SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi tengah menyusun Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) yang akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami pada 11 Agustus 2023 menerangkan dalam rencana itu akan ditetapkan indikator utama serta target pembangunan daerah dalam bidang kebencanaan.
Zulkarnain menerangkan rencana induk yang akan melibatkan lintas sektor tersebut bertujuan untuk menghasilkan sebuah dokumen yang menjadi pedoman seluruh pihak agar kinerja penanggulangan bencana bisa semakin meningkat.
Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Sukabumi Imbau Warga Siaga Bencana
"Tujuannya agar kita memiliki sebuah dokumen penanggulangan bencana yang lebih terukur dan terarah sehingga kinerja utama bisa lebih ditingkatkan untuk semua lintas sektor yang ada," kata dia dikutip dari website Pemkot Sukabumi.
RIPB ini disusun berdasarkan kajian risiko bencana dan studi rencana penanggulangan bencana di antaranya akan memuat pula isu strategis, analisis masalah, dan rencana aksi.
Zulkarnain menerangkan bahwa sasaran dalam penyusunan rencana induk ini adalah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi serta pemangku kepentingan lainnya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi