SUKABUMIUPDATE.com - Sopir Mobil Pelat Merah yang diberitakan diduga sempat parkir di Jalur Pedestrian Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (11/8/2023) menyampaikan klarifikasi. Ia bahkan menyebut keberatan atas tuduhan tersebut.
Kepada sukabumiupdate.com, Ujang Suhendar, sopir yang membawa kendaraan itu menyampaikan kronologi sebenarnya. Menurutnya saat itu kendaraan dinas F 173 U yang dikendarainya semula terparkir di dalam area parkir Toko Erha Skincare. Namun menghalangi mobil lain yang akan keluar dari toko tersebut, sehingga terpaksa ia harus memundurkan kendaraannya untuk memberi jalan kepada mobil pelanggan lain untuk keluar.
"Setelah mobil lain keluar, Mobil F 173 U kembali dimasukan ke area parkir kendaraan di dalam area parkir toko Erha Skincare," tegas Ujang dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke sukabumiupdate.com, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Parkir di Jalur Pedestrian, Begini Reaksi Wali Kota Sukabumi
Foto yang beredar itu, kata Ujang, rupanya diambil saat proses memberi jalan kepada kendaraan pelanggan lain yang akan keluar dari area parkir toko Erha Skincare itu.
"Lihat saja lampu indikator pada mobil masih menyala, jadi itu hanya beberapa menit saja, bukan parkir," tandasnya.
Ujang pun menjelaskan bahwa ia sangat memahami di area tersebut dilarang parkir kendaraan karenanya terpampang rambu dilarang parkir.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredarnya foto mobil parkir di Jalur Pedestrian ditanggapi langsung Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Dia menyesalkan adanya mobil yang terparkir di Jalur Pedestrian. Fahmi menyesalkan warga tidak menjaga hasil pembangunan yang dilakukan.
"Sejatinya pembangunan akan memberikan dampak baik apabila dijaga oleh warga. Jadilah teladan dan contoh. Mensyukuri pembangunan adalah dengan menjaga dan tidak melakukan pelanggaran yang menjadi contoh tidak baik bagi warga lainnya," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Pilpres 2024: Fikri Apresiasi Sanjungan Yenny Wahid untuk Anies dan AHY
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan pihaknya menerima aduan dari warga terkait keberadaan mobil itu di jalur pedestrian pada Jumat ini sekira pukul 12.23 WIB. Namun saat petugas mengecek ke lokasi, mobil sudah tidak ada.
"Untuk alamat pemilik kendaraan tersebut saya belum tahu. Biasanya di STNK untuk memastikan," kata dia.
Berdasarkan data di aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), mobil dinas dengan nomor polisi tersebut tercatat kendaraan dengan pajak wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.