SUKABUMIUPDATE.com - BPBD Kabupaten Sukabumi melakukan pengukuran lahan untuk hunian tetap atau huntap korban bencana pergerakan tanah Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
Dikutip dari akun instagram resmi BPBD Kabupaten Sukabumi, pengkuran lahan sekaligus pemasangan patok tanah tersebut dilakukan selama 2 hari, Kamis 10 Agustus 2023 dan Jumat 11 Agustus 2023.
Lahan untuk Huntap merupakan milik Pemkab yang berada di Desa Kertaangsana yang luasnya kurang lebih 1 hektare.
Baca Juga: BPBD Ungkap Rencana Huntap bagi Korban Tanah Bergerak di Kertaangsana Sukabumi
Lahan tersebut untuk korban terdampak bencana sebanyak 161 KK yang terdiri dari 482 jiwa. Di sana akan dibangun 129 unit rumah.
Pengukuran lahan dipimpin kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sukabumi beserta staf, Ketua Forum Percepatan Realisasi Huntap, pihak Pemerintah Desa Kertaangsana dan masyarakat terdampak bencana pergerakan tanah. (ADV)