SUKABUMIUPDATE.com - Mobil pelat merah terpantau terparkir di jalur pedestrian Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (11/8/2023). Kendaraan dinas berwarna hitam ini terlihat menghalangi jalur pejalan kaki.
Kejadian itu mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Dia menyesalkan adanya mobil yang terparkir di jalur pedestrian. Fahmi menyesalkan warga tidak menjaga hasil pembangunan yang dilakukan.
"Sejatinya pembangunan akan memberikan dampak baik apabila dijaga oleh warga. Jadilah teladan dan contoh. Mensyukuri pembangunan adalah dengan menjaga dan tidak melakukan pelanggaran yang menjadi contoh tidak baik bagi warga lainnya," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Batin Terluka, Tak Terlihat Tapi Dampaknya Nyata
Fahmi berharap dengan penataan yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi, semua pihak dapat sama-sama menjaga, khususnya dengan tidak parkir di area jalur pedestrian atau trotoar yang telah tertata dengan bagus.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan pihaknya menerima aduan dari warga terkait keberadaan mobil itu di jalur pedestrian pada Jumat ini sekira pukul 12.23 WIB. Namun saat petugas mengecek ke lokasi, mobil sudah tidak ada.
"Untuk alamat pemilik kendaraan tersebut saya belum tahu. Biasanya di STNK untuk memastikan," kata dia.
Baca Juga: 10 Ciri Orang Tua yang Kelak Anaknya Akan Sukses, Yuk Kenali!
Berdasarkan data di aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), mobil dinas dengan nomor polisi tersebut tercatat kendaraan dengan pajak wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.