SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi pada semester pertama 2023 menangani 29 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ini disampaikan Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Yani Fitriani di kantornya pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Yani menerangkan terdapat 38 orang korban dari jumlah 29 kasus tersebut dan 13 kasus di antaranya dirujuk untuk ditangani oleh Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga yang juga berada di bawah DP2KBP3A Kota Sukabumi. Dijelaskan lebih lanjut, untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi dengan salah satu sasarannya adalah pelajar.
“Sekarang kan kita lagi gencar nih sosialisasi ke sekolah-sekolah seperti melalui MPLS maupun sosialisasi ke masyarakat. Jadi kita sosialisasi mengenai penanganan kasus. Kalau masyarakat ada kasus atau permasalahan, silakan datang ke UPTD, kita akan langsung datang," katanya.
Baca Juga: DP2KBP3A Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Yani pun mengharapkan masyarakat untuk menghubungi pihaknya apabila mengalami permasalahan melalui call center 0811-111745 atau juga dapat datang langsung ke kantor DP2KBP3A Kota Sukabumi. “Baik permasalahan mengenai KDRT atau apa pun, kalau ada permintaan bantuan untuk pendampingan, bahkan hanya sekadar curhat, kita bersedia membantu masyarakat menangani permasalahan yang terjadi," ujar dia. (ADV).
Sumber: Website Pemkot Sukabumi