SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut hampir 50 persen tahanan di Rutan Polres Sukabumi merupakan tersangka kasus narkoba. Ini disampaikan Maruly saat menghadiri deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Kompa RT 13/04 Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 9 Agustus 2023.
Maruly mengatakan saat ini terdapat 60 tahanan di Rutan Polres Sukabumi dan 28 di antaranya merupakan kasus narkoba. Sementara 32 lainnya terjerat kasus beragam yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Dalam deklarasi kemarin, TNI/Polri, pemerintah, dan masyarakat, berkomitmen menciptakan lingkungan bersih dari narkotika dan obat terlarang.
Menurut Maruly, masyarakat penting terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. "Dalam tujuh bulan terakhir, upaya preventif telah dilakukan berbagai instansi termasuk TNI/Polri melalui sosialisasi lewat media sosial, spanduk, dan patroli," ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Apresiasi Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Parungkuda
Maruly mengungkapkan Kecamatan Parungkuda menjadi daerah dengan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi di wilayah hukum Polres Sukabumi. Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba, dia berharap pola pencegahan peredaran narkoba ini dapat dilakukan pula di wilayah lain. Deklarasi itu diharapkan menjadi contoh bagi desa lain di Parungkuda.
Selain Parungkuda, kata Maruly, kasus penyalahgunaan narkoba juga banyak terjadi di Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. "Kecamatan Parungkuda ini paling tengah dari tiga kecamatan itu. Harapannya, adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kecamatan Parungkuda dapat menular ke kecamatan-kecamatan di sebelahnya," kata dia.
Maruly tak menjelaskan secara merinci soal kasus narkoba di tiga kecamatan tersebut. Namun dia mengajak generasi muda untuk menjauhi narkoba dan tidak tergoda oleh ajakan-ajakan mencoba. Dia pun memberikan contoh bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya bisa menghancurkan kehidupan seseorang.
"Kepada adik-adik sekolah yang masih rentan, jangan ikut-ikutan dan jauhi ajakan untuk mencoba. Awalnya itu pasti dikasih gratis, setelah gratis dan ketagihan, lalu disuruh beli. Nah itu modusnya para bandar. Ada aspek bisnis yang tadinya gratis terus ketagihan dan akhirnya terikat dengan barang yang dijual," katanya.