Bapenda Sukabumi: Pansus Apresiasi Ekspose Naskah Akademik Raperda PDRD

Rabu 09 Agustus 2023, 21:29 WIB
Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Rapat Ekspose Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Rapat Ekspose Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD) sudah memasuki tahap pembahasan Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi.

Teranyar, Pansus yang diketuai Hera Iskandar itu melakukan rapat perdananya dengan mengekspose naskah akademik Raperda tersebut bersama sejumlah perangkat daerah mitra kerja, termasuk Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi selaku perangkat daerah pengusul Raperda PDRD, Selasa (8/8/2023).

Rapat kerja yang digelar di Spark Forest Adventure, Kecamatan Nagrak itu juga dihadiri Tim Penyusun Naskah Akademis Raperda PDRD dari Universitas Muhammadiyah (UMMI) Sukabumi serta Bagian Hukum Setda dan sejumlah perangkat daerah penghasil atau pengelola retribusi yakni Disbudpora, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dishub, Disdagin, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, DLH, Dinas Peternakan dan Disnakertrans.

Baca Juga: Pansus III DPRD Sukabumi Ekspose Naskah Akademik Raperda PDRD

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah melalui Kasubid Perencanaan dan Pengembangan, Dede Setiawan kemudian mengungkapkan secara garis besar hasil rapat perdana Pansus tersebut.

Menurut Dede, Pansus mengapresiasi atas ekspose yang disampaikan oleh akademisi terkait penyusunan naskah akademik, di mana pada materi yang disampaikan berupa hasil kajian dan penelitian akademisi yang menitik beratkan pada sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat.

"Dan mengapresiasi juga kinerja akademisi dalam penelitian dilaksanakan secara langsung ke masyarakat," kata Dede kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/8/2023).

Selain itu kata Dede, ketua pansus juga memberikan arahan agar dalam pembahasan Raperda PDRD berikutnya, Bapenda dan perangkat daerah pengelola retribusi mempersiapkan tata cara perhitungan pajak daerah dan tata cara perhitungan besaran tarif retribusi daerah.

"Ketua pansus menyampaikan jadwal pembahasan Raperda PDRD berikutnya pada tanggal 23 sampai dari 25 dan 28, 29 Agustus 2023," jelasnya.

Dalam rapat ekpose tersebut juga, lanjut Dede,  Anggota pansus lainnya menyampaikan arahan dalam pemungutan pajak bukan untuk mengambil pajak sebesar-besarnya, tapi bagaimana caranya agar wajib pajak patuh terhadap kewajibanya dan bagaimana cara melayani wajib pajak dengan baik.

"Dan anggota pansus lainnya menyampaikan pertanyaan kepada pihak akademisi terkait hasil penelitian kemasyarakat terkait antusias masyarakat terhadap penyusunan raperda, akademisi menyampaikan hal tersebut kemungkinan tepatnya pada uji publik raperda," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)