SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menandatangani Hibah dan Berita Acara Serah Terima Aset Tetap Tanah. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu (8/8/2023).
Bupati Marwan Hamami yang didamping Sekda Ade Suryaman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dengan melihat kondisi Kabupaten Sukabumi potensi kebencanaan alam cukup tinggi, sehingga memerlukan kesiapsiagaan terhadap bencana, dengan adanya BMKG tentunya sangat membantu dalam upaya antisipasinya.
Karena itu, lanjut Bupati, penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima aset tetap tanah ini sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam ikhtiar meningkatkan keselamatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: BPBD: Diterjang Longsor, Dapur Rumah Warga Kadudampit Sukabumi Ambruk
"Semoga dengan adanya kerjasama ini memberikan manfaat serta mendukung kepentingan masyarakat melalui deteksi dini dalam mengantisipasi bencana alam di Kabupaten Sukabumi," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Dwi Budi Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas pemberian tanah untuk pendirian Station Geofisika untuk memantau terjadinya bencana di Kabupaten Sukabumi.
"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hibah dari Pemkab Sukabumi dengan memberikan informasi mengenai cuaca untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Bupati dan Sekretaris Utama BMKG saling bertukar Cinderamata.
Baca Juga: Pansus III DPRD Sukabumi Ekspose Naskah Akademik Raperda PDRD
Dalam acara tersebut nampak hadir Kalak BPBD, Kepala BPKAD, dan Undangan lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, terkait harapan dengan adanya hibah tanah untuk Pendirian Station Geofisika. Kalak BPBD, Wawan Godawan menyebut bahwa BMKG telah memahami betul kondisi Kabupaten Sukabumi, terutama untuk kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim.