SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya semaksimal mungkin agar hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI meningkat. Maka dari itu, berbagai persiapan dilakukan agar hasilnya lebih memuaskan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, daerahnya masih di kategori C penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI di 2022 lalu. Nilai tersebut ingin ditingkatkan minimal satu level di atasnya.
"Tahun kemarin kita masih di posisi kuning atau C. Tahun ini, kita harus bisa naik minimal ke hijau atau B," ujar Ade saat memimpin rapat kesiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI di Pendopo Sukabumi, Selasa, (8/8/2023).
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Terima Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami
Oleh karena itu, dirinya ingin mengetahui kesiapan setiap perangkat daerah. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu seperti di Puskesmas Cisaat, Palabuhanratu, Dinkes, Dinsos, Disdukcapil, Disdik, dan DPMPTSP.
"Hasil rapat, semuanya sudah siap. Termasuk telah mengevaluasi hasil di 2022 untuk diperbaiki di 2023," ucapnya.
Namun dirinya menekankan, bukan sekadar evaluasi saja. Akan tetapi, hasil evaluasi itu benar-benar diaplikasikan di 2023 ini. Sehingga, hasil penilaian untuk Kabupaten Sukabumi semakin tinggi.
"Begitu tahu kekurangannya, langsung benahi dokumen yang kurang lengkap, lengkapi dari sekarang. Sehingga, semuanya bisa sesuai dengan standar penilaian," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, dirinya pun meminta semua perangkat daerah untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan. Dirinya meyakini, kekompakan dan kebersamaan dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.
"Tolong jaga kekompakan dan kebersamaan untuk kesuksesan kita bersama. Apalagi target kita, Agustus ini harus sudah siap semuanya," pungkasnya. (ADV)
SUMBER: DOKPIM PEMKAB SUKABUMI