SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berencana melakukan pelebaran jalan arteri di sekitaran Exit Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diketahui usai Tim dari KemenPUPR bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Sat Lantas Polres Sukabumi, mengadakan peninjauan lokasi di ruas jalan nasional Sukabumi-Bogor tersebut, Selasa (8/8/2023).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana dari KemenPUPR tersebut. Menurut dia, rencana pelebaran jalan ini bisa jadi solusi untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Parungkuda.
"Kami menyambut dengan sangat baik karena memang rencana ini akan mengeraskan bahu jalan untuk memperlancar kendaraan dari Exit Tol menuju ke Sukabumi. Karena memang ini ada penyempitan kalau ketika arus lalin meningkat terutama di hari libur, artinya ada solusi untuk membantu kelancaran," kata Asep kepada awak media.
Baca Juga: PUPR Sebut Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Cibolang Sudah 86 Persen
Terkait kapan proyek pelebaran jalan ini dimulai, Asep menyebut berdasarkan informasi dari pihak PUPR, rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Mudah-mudahan secepatnya, agar exit tol ini bisa lancar," pungkasnya.
Terpisah, Pelaksana jalan dari pihak perusahaan kontraktor, Indang Fadli mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk bisa merealisasikan program dari KemenPUPR berupa pelebaran jalan tersebut.
Menurut dia, panjang jalan nasional yang rencananya dilebarkan sekitar 500 meter. Adapun terkait pelaksanaan proyek ia menyebut masih dalam tahap desain.
"Rencananya begitu dilebarkan, target kita hanya untuk 2 meter dulu, targetnya begitu, tapi nanti seiring berjalannya waktu ada perubahan sesuai dengan desain yang akan dikerjakan," kata Indang.