Tentara Gadungan Penggelap Ratusan Mobil Rental di Sukabumi Ditangkap

Senin 07 Agustus 2023, 14:39 WIB
AA oknum tentara gadungan tersangka kasus penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental di Sukabumi saat digiring petugas untuk ditampilkan dalam konferensi pers. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

AA oknum tentara gadungan tersangka kasus penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental di Sukabumi saat digiring petugas untuk ditampilkan dalam konferensi pers. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap AA (27 tahun) oknum tentara gadungan tersangka kasus penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental di Sukabumi.

Pria asal Citamiang Kota Sukabumi itu berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama RH (49 tahun), YH (26 tahun), CI (43 tahun) dan WHY (49 tahun) yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan AA sebagai pelaku utama berhasil ditangkap di Kota Jakarta pada Jumat 28 Juli 2023 lalu sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap di daerah Jampang Kabupaten Sukabumi sehari selepasnya.

"Saat ini kita sudah dapat mengamankan pelaku utama saudara AA kemudian 4 orang yang berperan sebagai pertolongan jahat ataupun penadah atau sebagai penjembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut," ujar Ari kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Diduga Gelapkan Ratusan Mobil, Tentara Gadungan Dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota

Menurut Ari, dalam kasus tipu gelap ini tersangka AA menggunakan modus mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk meyakinkan para korbannya yakni para pengusaha mobil rental.

Selain mengaku ngaku jadi TNI, tersangka juga berdalih mobil yang disewanya akan dipergunakan untuk kepentingan bisnis dan proyek yang dilakoninya.

"Kejadian ini berawal pada Desember 2022 tanggal 12, bahwa pelaku utama saudara AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek dan sama pelaku itu digadaikan kepada beberapa orang penadah yang melakukan perlakuan jahat," kata Ari.

Dari tangan para tersangka, Ari menyebut pihaknya berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai merk dari total 29 unit mobil yang dilaporkan, dengan rincian 21 kendaraan berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan 4 kendaraan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Total di wilayah hukum kota adalah 29 kendaraan dari 15 korban, saat ini baru ketemu 21 kendaraan yang khusus TKP di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan 4 kendaraan TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ari.

"Pada kesempatan ini juga nanti kita akan langsung mengembalikan kendaraan dari warga yang jadi korban karena kendaraan ini jadi tempat mencari rezeki dari pengaduan tersebut untuk direntalkan," sambungnya.

Sedangkan berdasarkan penyelelidikan, AA diduga total telah menggelapkan kendaraan mobil rental untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi sebanyak 40 unit kendaraan sedangkan untuk wilayah Jakarta sebanyak 75 unit kendaraan. 

"Saat ini dari penyelidikan kita bahwa digadaikan, ada yang digadaikan Rp30 juta, Rp20 juta, Rp25 juta. Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dia (AA)," tuturnya.

"Kalau dari laporan polisi kita terima itu ada mulai Desember 2022 sampai bulan tujuh tahun 2023 ini. Tapi ada yang dari korban sudah ada yang menyewakan 2 tahun lalu," tambahnya.

Menurut Ari, para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan.

“Kemudian dari pelaku di sini kami jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, 480 dengan ancaman 4 tahun penjara, 481 tentang pertolongan jahat 7 tahun penjara,” pungkas Ari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi