SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong-Cibadak pada Jumat, 4 Agustus 2023. Meskipun telah diresmikan, jalan tol ini belum dapat digunakan oleh masyarakat umum.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, tarif untuk ruas jalan tol ini masih dalam pembahasan dan akan segera ditetapkan. Nantinya pengguna jalan tol akan mendapatkan layanan bebas tarif
"Tarif segera kita tetapkan. Seperti biasa setelah diresmikan akan dioperasikan tanpa tarif," ujar Herry kepada awak media.
Baca Juga: Prediksi Madura United vs PSIS Semarang di Liga 1: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftahul Munir menambahkan, bebas tarif ini berlaku sampai peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Jalan tol seksi II Cigombong-Cibadak ini baru dapat digunakan oleh masyarakat mulai Senin (7/8/2023).
"(Berapa lama bebas tarif) setelah tanggal 17 Agustus itu bonus kemerdekaan, nanti pada hari Senin (dibuka) kira-kira dua minggu kedepan akan kita operasikan (bertarif)," kata Munir.
Selain memangkas waktu perjalanan ke Sukabumi, Jalan Tol Bocimi Seksi 2 ini menjadi alternatif akses ke Padalarang melalui jalur selatan. Nantinya akan terhubung dari Ciranjang ke Padalarang, dan jalan tol ini juga akan membantu mengurangi kemacetan di jalan nasional Bogor-Sukabumi.
Baca Juga: Jadi Senin Pukul 06.00 WIB, BPJT PUPR Ralat Jadwal Operasi Tol Bocimi Seksi 2
"Jalan Tol ini bermanfaat bagi masyarakat di sekitar Sukabumi yakni mengurangi kemacetan pada jalan nasional Bogor-Sukabumi," ujarnya.
Selain itu, jalan Tol Bocimi hingga Padalarang bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Jalan Tol Cipularang. Dengan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan, Jalan Tol Layang MBZ, dan Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang sudah beroperasi, potensi kemacetan di Jalan Tol Cipularang dapat terjadi.
Menurutnya, rencana untuk melanjutkan Jalan Tol Bocimi dari Sukabumi menuju Ciranjang dan kemudian ke Padalarang sudah termasuk dalam rencana umum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat Keputusan terkait rencana ini telah ditetapkan oleh Menteri PUPR.
Baca Juga: Corat-Coret di Dago Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Aksi Vandalisme
"Jalan Tol Bocimi yang terkoneksi ke Ciranjang dan Padalarang akan memberikan alternatif yang lebih cepat dalam perjalanan, terutama untuk koridor Pansela Jabar dan Bandung," pungkasnya.