SUKABUMIUPDATE.com - DMJ (19 tahun), pemuda asal Cikole Sukabumi diamankan Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota. Diduga pemuda itu terlibat aksi kekerasan terhadap korban berinisial P (15 tahun) di Jalan Pramuka II Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jumat (4/8/2023) sekitar jam 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabumiupdate.com, 8 orang pemuda tanggung tersebut bersama P (korban) masih saling mengenal satu sama lain dan tergabung dalam satu kelompok tongkrongan anak jalanan (anjal).
Kapolsek Citamiang Mapolres Sukabumi Kota Iptu Iwan Hendi Sutisna mengatakan, selang kejadian pihaknya menerima laporan warga terkait penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Prediksi Madura United vs PSIS Semarang di Liga 1: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
"Setelah menerima laporan warga, kami mengamankan DMJ yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban P yang merupakan seorang wanita dibawah umur asal Benteng Warudoyong," ujar Iwan kepada Sukabumiupdate.com pada, Sabtu (5/8/2023).
Iwan juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh R (kekasih korban) yang merasa cemburu terhadap korban hingga akhirnya mengajak terduga pelaku lainnya untuk melakukan penganiayaan kepada korban yang masih di bawah umur.
"Terduga pelaku (DMJ) mengatakan bahwa peristiwa itu bermula ketika R (kekasih korban) yang merasa cemburu kepada korban, terus membuat janji sama korban untuk ketemu di tkp, disitulah korban dianiaya," ungkapnya.
Baca Juga: Corat-Coret di Dago Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Aksi Vandalisme
Karena diketahui oleh warga, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan hanya satu terduga pelaku yang berhasil diamankan warga yaitu DMJ.
Dalam peristiwa tersebut, korban P mengalami luka lebam di mata kirinya dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Kendati demikian, Iwan mengatakan bahwa korban enggan dimintai keterangan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya.