SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 18 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polsek Parungkuda dan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Jumat (04/08/2023) sore hari.
Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi, Kompol Iman Prayitno mengatakan pihaknya berhasil mengantisipasi rencana aksi tawuran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Diantaranya sebanyak 16 pelajar laki-laki dan 2 pelajar perempuan diamankan.
"Dari total 18 pelajar tersebut berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Cigombong dan Cijeruk. Semuanya berhasil diamankan di sekitar Pasar Parungkuda, Sukabumi, sekitar pukul 15.35 WIB. " ujarnya kepada sukabumiupdate.com, JUmat (4/8/2023).
Baca Juga: Limbah PLTMH Kotori Sungai Cikaso Sukabumi, Perusahaan Siap Berikan Konpensasi?
Menurut Iman, selain memgamankan para pelajar tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut. Diantaranya terdapat 3 celurit dan 1 gergaji yang berhasil disita oleh petugas sebagai barang bukti.
"Alasan membawa senjata tajam, hanya sekedar jaga-jaga, sehingga tiga orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam diserahkan ke PPA. Sebab, motif para pelajar adalah mengikuti arus secara berkelompok, tanpa tujuan yang jelas," kata dia.
Adapun ketiga pelajar yang akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi berinisial MY, MB dan DP.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk menanggulangi potensi konflik di kalangan pelajar.
Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Selatan Sukabumi 5 Agustus 2023
"Kami melakukan penindakan sejak dini untuk mencegah terjadinya tawuran dan potensi kerusuhan di kalangan pelajar. Tindakan tegas dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh warga masyarakat, terutama dalam lingkungan sekolah," ujar AKBP Maruly Pardede.
Tim gabungan juga melakukan pendataan identitas para pelajar yang diamankan dan menjalankan proses interogasi guna mengungkap motif dan latar belakang dari rencana tawuran tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua dan pihak sekolah terkait para pelajar yang terlibat dalam insiden ini.
Kapolres Sukabumi juga menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk memastikan keamanan dan hak-hak para pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Tindakan preventif dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menghindari potensi tindakan kekerasan di kalangan pelajar di wilayah Sukabumi," pungkasnya.