SUKABUMIUPDATE.com - Cerita detik-detik penangkapan Dilah (30 tahun) di Kampung Ciwalen RT 03/07 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, diungkapkan warga setempat, Yayan Suryana (64 tahun). Pria yang akrab disapa Abah Yayan ini ikut dalam penangkapan tersebut, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Dilah adalah terduga pelaku penganiayaan sadis terhadap dua warga Kampung Tanah Putih RT 05/05 Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Kurang lebih sepekan Dilah yang merupakan warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, diburu polisi setelah diduga melakukan penganiayaan pada Jumat, 28 Juli 2023.
Abah Yayan mengatakan sebenarnya yang pertama kali melihat Dilah ada di Kampung Ciwalen adalah warga bernama Darman dan Imas. Namun saat itu tidak diketahui pasti Dilah berada di mana. Baru ketika di dekat Masjid Al-Fatah Kampung Ciwalen, Abah Yayan melihat pintu kamar mandi atau toilet masjid tertutup dan terdengar suara air mengalir.
"Akhirnya saya ketuk pintu kamar mandi masjid dan ternyata benar, dia (Dilah) menyahut. Dia bilang belum selesai di kamar mandi (antara sedang mandi atau buang air besar)," kata Abah Yayan kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Pelarian Dilah Berakhir, Pembacok Warga Kebonpedes Sukabumi Diringkus di Ciwalen
Singkatnya, setelah keluar dari kamar mandi dengan kondisi lemas, Dilah langsung dibawa oleh Abah Yayan untuk diamankan. Termasuk diberi makan dan minum. Abah Yayan pun meminta warga setempat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Saat ditangkap, kata Abah Yayan, Dilah tidak membawa golok, melainkan membawa pohon singkong.
Abah Yayan menyebut warga Kampung Ciwalen yang semula merasa resah, saat ini sudah lebih tenang karena Dilah telah berhasil ditangkap. Dilah ditangkap dalam kondisi lemas dan kaki kirinya bengkak akibat terjatuh saat pelariannya. "Sudah saya urut, diobati. Baru menelepon polisi (supaya diamankan dari amukan masyarakakat)," ujarnya.
"Yang namanya orang, walaupun keadaannya begitu, menyakiti orang, tapi kan belum tahu nantinya bagaimana. Mudah-mudahan nanti dia (Dilah) berpikirnya baik," imbuh Abah Yayan yang menyebut Dilah kini telah dibawa ke Mapolsek Kebonpedes.
Sebelumnya, penangkapan Dilah dikabarkan salah satu akun Facebook bernama Ridwan Maulana. Ridwan membagikan beberapa foto dan video penangkapan Dilah ke salah satu grup publik Facebook warga Sukabumi.
Dalam salah satu video, Dilah mengenakan kaus hitam dengan tulisan putih di depannya dan terlihat lemas saat dibawa oleh warga. Dalam foto dan video lainnya, Dilah tampak sudah diborgol serta sedang diberi makan dan minum. Ridwan mengatakan Dilah sudah diamankan pihak berwajib.
Ditanya soal penangkapan tersebut, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengaku sedang mengkonfirmasinya ke pihak polsek. Astuti menyebut terkait penangkapan ini akan disampaikan lebih jelas pada konferensi pers Senin, 7 Agustus 2023.
"Sabar ya mau dikonfren (konferensi pers) hari Senin sambil menunggu hasil tes kejiwaan," katanya. Adapun lokasi dugaan penganiayaan dengan penangkapan kurang lebih hanya berjarak 1 kilometer.
Dilah diburu polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan sadis terhadap Abah Emik (85 tahun) dan Abah Asep (53 tahun), warga Kampung Tanah Putih RT 05/05 Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Jumat, 28 Juli 2023.
Dilah yang memang sedang berada di rumah korban, diduga tengah melakukan pengobatan alternatif kepada korban. Akibat kejadian ini, Abah Emik mengalami luka gorok di bagian leher, sedangkan Asep mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan, dan kaki.