Gegara Cerai Mati, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan KK Palsu ke Polisi dan Jokowi

Jumat 04 Agustus 2023, 04:31 WIB
Seorang warga Jampangtengah, Ikbal Salim saat menunjukan dokumen pengaduan | Foto : Ragil Gilang

Seorang warga Jampangtengah, Ikbal Salim saat menunjukan dokumen pengaduan | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Iqbal Salim (45 tahun) warga Kampung Cireundeu RT 15 RW 04 Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi didampangi kuasa hukumnya Zardi Khaitami, SH mendatangi Mapolres Sukabumi untuk membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik pada Kartu Keluarga (KK), Selasa, (1/8/2023).

Berdasarkan surat laporan aduan itu, diketahui pada tanggal 16 April 2018 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Kecamatan Cisaat bahwa telah terjadi dugaan pemalsuan data otentik pada KK.

Adapun kronologisnya, Iqbal Salim mengetahui hal tersebut setelah mencari informasi dokumen untuk melaporkan suatu perkara ke pihak kepolisian maupun ke lembaga hukum independent.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Dibubarkan

Saat itu Iqbal Salim datang ke Disdukcapil Kabupaten Sukabumi meminta untuk di printkan KK atas nama yang berinisial LS yang beralamat di Kampung Bojongjengkol RT 04 / 08 Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah. Setelah itu dari pihak Disdukcapil Kabupaten Sukabumi memberikan satu lembar KK dalam bentuk draft atas nama inisial tersebut yang mana status perkawinannya adalah cerai mati atas nama pria lain berinisial SH.

"Sebagai suami, Iqbal Salim tidak menerimanya dan selama ini dengan Sdri LS ini tidak pernah melakukan cerai, baik secara lisan maupun tertulis," ungkap Zardi berdasarkan pengakuan kliennya saat dikonfirmasi awak media.

Zardi Khaitami selaku kuasa hukum Iqbal Salim yang turut mendampingi pelaporan itu meminta pihak kepolisian agar bisa memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, atas kejadian tersebut kliennya telah mengalami kerugian secara immaterial dengan hak sebagai suami terabaikan.

Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Tangani 73 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

"Bahkan anak kandung klien saya yang usianya sekarang sudah menginjak 17 tahun tidak mengenal Iqbal Salim sebagai ayah kandungnya sendiri," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Iqbal Salim mengalami kerugian immaterial dengan hak sebagai suami terabaikan.

"Anak kandung saya WD tidak mengenal saya sebagai ayah kandung serta diintimidasi oleh pihak-pihak lain. Saya mohon kepada bapak Kapolres Sukabumi agar pelaku terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik pada KK (Kartu Keluarga) saya dapat di proses secara hukum yang berlaku," tutur Iqbal Salim dengan rasa sedihnya.

Ikbal lebih jauh mengatakan dampak keluarnya status cerai mati didokumen kartu keluarga istri (LS) tanpa prosedur Pengadilan Agama. Sebagai konsukwennya, saya tidak diterbitkan KTP sejak tahun 2009 sampai 2016.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi dan DPRD Tandatangani Komitmen Pengembangan Program Air Minum

"KTP saya bisa terbit kembali setelah saya layangkan surat ke Presiden, pada tahun 2015, karena sempat diusir oleh petugas Diskucapil karena saya dianggap melanggar prosedur kependudukan. Surat balasan Presiden 13 Maret 2015 kepada Bupati Sukabumi tentang maladmistrasi penerbitan KTP oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

Dari masalah ini, saya harus hadapi konsukwensinya diancam sama pihak-pihak lain. Selain, anak semata wayang dimanfaati untuk celakakan saya dengan cara ditanam kebencian seakan saya penculik dan tukang jual anak sehingga dia tidak kenal saya bapak kandungnya," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/8/2023).

Saya nikah tahun 2005, tapi yang tercatat di KUA tahun 2008, sambung Iqbal, istri menikah tahun 2010, lalu suaminya meninggal, terus kawin lagi tahun 2017 gunakan status cerai mati, padahal pernikahannya tahun 2010 tidak nikah KUA karena ditolak dan Kartu Keluarga belum keluar status cerai, tapi tahun 2012 tiba tiba keluar status cerai mati agar bisa nikah di KUA karena mereka ambil pelajaran tahun 2010 ditolak oleh KUA.

Baca Juga: Panen Raya di Cikembar, Distan Sukabumi Ungkap Keuntungan Pertanian Pro Organik

"Itu cerai matinya sebagai formalitas untuk bisa menikah kedua kalinya. karena tahun 2012, ada mau ajak nikah tapi terkendala tidak punya akte cerai resmi dari pengadilan, makanya mereka mencari dasar atas meninggalnya pria tersebut," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)