Gegara Cerai Mati, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan KK Palsu ke Polisi dan Jokowi

Jumat 04 Agustus 2023, 04:31 WIB
Seorang warga Jampangtengah, Ikbal Salim saat menunjukan dokumen pengaduan | Foto : Ragil Gilang

Seorang warga Jampangtengah, Ikbal Salim saat menunjukan dokumen pengaduan | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Iqbal Salim (45 tahun) warga Kampung Cireundeu RT 15 RW 04 Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi didampangi kuasa hukumnya Zardi Khaitami, SH mendatangi Mapolres Sukabumi untuk membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik pada Kartu Keluarga (KK), Selasa, (1/8/2023).

Berdasarkan surat laporan aduan itu, diketahui pada tanggal 16 April 2018 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Kecamatan Cisaat bahwa telah terjadi dugaan pemalsuan data otentik pada KK.

Adapun kronologisnya, Iqbal Salim mengetahui hal tersebut setelah mencari informasi dokumen untuk melaporkan suatu perkara ke pihak kepolisian maupun ke lembaga hukum independent.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Dibubarkan

Saat itu Iqbal Salim datang ke Disdukcapil Kabupaten Sukabumi meminta untuk di printkan KK atas nama yang berinisial LS yang beralamat di Kampung Bojongjengkol RT 04 / 08 Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah. Setelah itu dari pihak Disdukcapil Kabupaten Sukabumi memberikan satu lembar KK dalam bentuk draft atas nama inisial tersebut yang mana status perkawinannya adalah cerai mati atas nama pria lain berinisial SH.

"Sebagai suami, Iqbal Salim tidak menerimanya dan selama ini dengan Sdri LS ini tidak pernah melakukan cerai, baik secara lisan maupun tertulis," ungkap Zardi berdasarkan pengakuan kliennya saat dikonfirmasi awak media.

Zardi Khaitami selaku kuasa hukum Iqbal Salim yang turut mendampingi pelaporan itu meminta pihak kepolisian agar bisa memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, atas kejadian tersebut kliennya telah mengalami kerugian secara immaterial dengan hak sebagai suami terabaikan.

Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Tangani 73 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

"Bahkan anak kandung klien saya yang usianya sekarang sudah menginjak 17 tahun tidak mengenal Iqbal Salim sebagai ayah kandungnya sendiri," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Iqbal Salim mengalami kerugian immaterial dengan hak sebagai suami terabaikan.

"Anak kandung saya WD tidak mengenal saya sebagai ayah kandung serta diintimidasi oleh pihak-pihak lain. Saya mohon kepada bapak Kapolres Sukabumi agar pelaku terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik pada KK (Kartu Keluarga) saya dapat di proses secara hukum yang berlaku," tutur Iqbal Salim dengan rasa sedihnya.

Ikbal lebih jauh mengatakan dampak keluarnya status cerai mati didokumen kartu keluarga istri (LS) tanpa prosedur Pengadilan Agama. Sebagai konsukwennya, saya tidak diterbitkan KTP sejak tahun 2009 sampai 2016.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi dan DPRD Tandatangani Komitmen Pengembangan Program Air Minum

"KTP saya bisa terbit kembali setelah saya layangkan surat ke Presiden, pada tahun 2015, karena sempat diusir oleh petugas Diskucapil karena saya dianggap melanggar prosedur kependudukan. Surat balasan Presiden 13 Maret 2015 kepada Bupati Sukabumi tentang maladmistrasi penerbitan KTP oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

Dari masalah ini, saya harus hadapi konsukwensinya diancam sama pihak-pihak lain. Selain, anak semata wayang dimanfaati untuk celakakan saya dengan cara ditanam kebencian seakan saya penculik dan tukang jual anak sehingga dia tidak kenal saya bapak kandungnya," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/8/2023).

Saya nikah tahun 2005, tapi yang tercatat di KUA tahun 2008, sambung Iqbal, istri menikah tahun 2010, lalu suaminya meninggal, terus kawin lagi tahun 2017 gunakan status cerai mati, padahal pernikahannya tahun 2010 tidak nikah KUA karena ditolak dan Kartu Keluarga belum keluar status cerai, tapi tahun 2012 tiba tiba keluar status cerai mati agar bisa nikah di KUA karena mereka ambil pelajaran tahun 2010 ditolak oleh KUA.

Baca Juga: Panen Raya di Cikembar, Distan Sukabumi Ungkap Keuntungan Pertanian Pro Organik

"Itu cerai matinya sebagai formalitas untuk bisa menikah kedua kalinya. karena tahun 2012, ada mau ajak nikah tapi terkendala tidak punya akte cerai resmi dari pengadilan, makanya mereka mencari dasar atas meninggalnya pria tersebut," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa