SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur tepatnya di Kampung Pulo Air Rt. 02/06 Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter MX F 3586 UH yang dikemudikan Apep Pianda melaju dari arah Sukaraja menuju Cianjur.
Kemudian diduga akibat gagal nyalip, Apep yang mulanya ingin menyalip kendaraan lain didepannya harus berpapasan dengan kendaraan truk dari arah berlawanan (Cianjur arah Sukabumi).
"Diduga pada saat berusaha mendahului kendaraan yang ada didepannya, kurang hati-hati, kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya dan kurang memperhatikan keselamatan bagi dirinya dan orang lain. Sesampainya di TKP kendaraan yang dikemudikannya mengenai bagian samping kanan belakang Kendaraan Truck Jenis dan merk nomor register tidak diketahui," kata Jajat dalam keterangannya.
Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan di Jebrod Cianjur, Banyak Mobil Motor dan Bangunan Hancur
Apep kemudian hilang kendali hingga oleng dan terjatuh ke badan jalan nasional tersebut. Di waktu bersamaan, dari arah yang sama (arah Sukaraja menuju arah Cianjur), datang sepeda motor Honda Supra Fit D 4514 KL yang dikemudikan oleh Kori Akbar Antono.
"Yang di mana pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut berusaha menghindari motor Apep (korban pertama). Akan tetapi dikarenakan jarak terlalu dekat, akhirnya kendaraan sepeda motor Kori menabrak motor Apep yang kondisinya saat itu di badan jalan. Dari peristiwa tersebut baik pengemudi (Kori) dan kendaraan sepeda motornya terpental ke depan," ujar Ajat.
Akibat dari peristiwa tersebut, Apep Pianda mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Jasadnya kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin S.H Kota Sukabumi guna dilakukan Visum et Revertum. Sedangkan Kori mengalami luka di bagian tangan dan kaki.
"Selanjutnya di bawa ke ahli patah tulang. Untuk kedua unit kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan," tutup Ajat.