Hobi NgeVlog? Yuk Ikutan Lomba Berhadiah Jutaan Rupiah dari Disbudpora Sukabumi

Selasa 01 Agustus 2023, 16:38 WIB
Poster Lomba Vlog Cagar Budaya yang digelar Disbudpora Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Poster Lomba Vlog Cagar Budaya yang digelar Disbudpora Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga atau Disbudpora Kabupaten Sukabumi mengadakan Lomba Vlog Cagar Budaya bertema “Lestari Cagar Budayanya, Sukabumi Juaranya” dengan total hadiah Rp9 juta.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi Yanti Irianti mengatakan, lomba ini juga digelar dalam rangka melestarikan tinggalan purbakala dari Masa Prasejarah hingga Kolonial yang ditemukan di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, lomba ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara aktif menjaga dan merawat tinggalan budaya tersebut.

"Sekaligus memperluas publikasi tinggalan purbakala di Kabupaten Sukabumi dan memberikan wadah berekpresi dan mengasah kreativitas warga Sukabumi. Sehingga nilai-nilai yang terkandung pada cagar budaya tersebut dapat tersampaikan untuk memperkuat jati diri dan identitas masyarakat Sukabumi," kata Yanti kepada sukabumiupdate.com, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Disbudpora Sukabumi Apresiasi Festival Marching Band SMK Tunas Bhayangkara

Yanti berharap dengan digelarnya lomba vlog cagar budaya ini masyarakat bisa menjaga dan merawat cagar budaya, serta bisa mengenal sejarah perkembangan kehidupan manusia di Kabupaten Sukabumi berdasarkan tinggalan yang ditemukan di Sukabumi.

"Kemudian dapat memanfaatkan nilai-nilai baik untuk penguatan identitas dan jati diri," tandasnya.

Adapun petunjuk teknis kegiatannya adalah sebagai berikut:

Ketentuan Peserta

1. Peserta adalah Warga Kota dan Kabupaten Sukabumi dibuktikan dengan foto Kartu
Pelajar/Kartu Mahasiswa/KTP
2. Peserta merupakan individu (perorangan)
3. Peserta hanya dapat mengirimkan 1 (satu) karya Vlog

Spesifikasi Lomba

1. Pengambilan video vlog hanya dapat dilakukan di lokasi tinggalan purbakala pilihan di
bawah ini (pilih salah satu):

- Situs Tugu Gede Cengkuk, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak
https://goo.gl/maps/dCoZbh2qJatUGbHM7
- Situs Ciarca, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak
https://goo.gl/maps/MbU43uuXuJBBPfGD8
- Situs Pangguyangan, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak
https://goo.gl/maps/CiVuGxXsUKj7UgGn8
- Situs Salak Datar, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak
https://goo.gl/maps/5VfZhNiTtYG7ogmz5
- Situs Kuta (Batu Gores), Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug
https://goo.gl/maps/YNpEcXXRhZR1QqXX6
- Situs Batu Kujang, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug
https://goo.gl/maps/Wu7WBYB1Q8FvkhKL8
- Situs Batu Kursi, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug
https://goo.gl/maps/jjtYNkwjgRmrXdLP9
- Situs Garuda Mupuk, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug
https://goo.gl/maps/ihVksHCcK6aJNxCTA
- Situs Batu Karut, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak
https://goo.gl/maps/G3jzrPc3v7XahiSS8
- Situs Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang
https://maps.app.goo.gl/Kqm2MVWvxjbZt655A?g_st=iw
- Bangunan Pertahanan Waluran 1 (Pinangjajar), Desa Sukamukti, Kecamatan
Waluran
https://goo.gl/maps/bxPXaHhMnHG45fdF6
- Bangunan PLTA Ubrug, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara
https://goo.gl/maps/8MZEyy9yd881R8ZU7
- Bangunan Administrasi Perbawati (Saung Kabayan), Kecamatan Sukabumi
https://maps.app.goo.gl/U992agbseHiCgWRj6?g_st=iw

2. Video Vlog berdurasi 3 - 7 Menit
3. Vlog merupakan karya baru, orisinil bukan hasil jiplakan dan/atau mengambil sebagian
hak cipta orang lain, serta belum pernah diikutkan dalam lomba manapun
4. Format video vlog mp4 dan HD 1920x1080 dengan Rasio 16:9
5. Video vlog Wajib menyertakan logo Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 dan Logo
Pemda Kabupaten Sukabumi
6. Pada akhir video dibuatkan pantun ucapan atas Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke153 dan kata “Mari Kunjungi, Lindungi, dan Lestarikan Cagar Budaya di Kabupaten
Sukabumi
7. Vlog tidak mengandung unsur penghinaan terhadap SARA, pornografi, radikalisme,
kekerasan atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku
8. Seluruh konten/isi video merupakan tanggung jawab peserta/pembuat. Apabila
dikemudian hari terjadi gugatan hak cipta, lisensi, ataupun plagiasi panitia tidak
bertanggung jawab
9. Semua hasil karya yang telah didaftarkan menjadi hak milik panitia. Panitia berhak
menggunakan karya vlog tersebut untuk kepentingan panitia dengan tetap
mencantumkan pemilik pengunggah video
10. Pengumuman pemenang melalui media sosial dan dihubungi langsung
11. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Pengiriman Karya

1. Peserta wajib follow akun instagram dan facebook Bidang Kebudayaan Kab. Sukabumi; Instagram: @kebudayaansukabumi Facebook: Kebudayaan Sukabumi
2. Peserta mengunggah video di Youtube, Instagram dan/atau Facebook pribadi dengan
menyertakan Judul Video dan wajib menambahkan hashtag #HariJadiKabupatenSukabumi153 #HJKS2023 #LestarikanCagarBudaya #CagarBudayaKabupatenSukabumi dan #KebudayaanSukabumi pada caption serta menandai akun instagram @kebudayaansukabumi
3. Peserta yang sudah mengunggah karya wajib mengisi formulir pendaftaran pada link
https://bit.ly/PendaftaranLombaVlogCagarBudayaHJKS2023 dengan mengupload
foto ktp, bukti mem-follow akun bidang kebudayaan, dan menyertakan link youtube
video vlog
4. Peserta wajib mengkonfirmasi kepada panitia jika sudah mengirim link melalui
whatsapp
5. Sosial media tempat mengunggah tidak diperkenankan di setting private. Bila karya
tidak dapat dilihat panitia maka dinyatakan didiskualifikasi.
6. Peserta tidak dipungut biaya atau gratis

Kriteria Penilaian

1. Kesesuaian dengan tema “Lestari Cagar Budayanya, Sukabumi Juaranya”
2. Penyampaian pesan informasi dari tinggalan purbakala
3. Sinematografi; kesesuaian musik, suara, serta plotting atau penentuan alur cerita yang jelas
4. Jumlah viewer dan like di Youtube, Instagram dan/atau Facebook terbanyak bagi pemenang favorit

Timeline

17 Juli - 10 Agustus 2023, Publikasi dan sosialisasi lomba vlog
27 Juli - 7 September 2023 Pendaftaran dan pengiriman video
1 - 9 September 2023 Penilaian oleh juri
10 September 2023 Pengumuman Pemenang di Instagram Bidang Kebudayaan Kabupaten Sukabumi

Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat serta Peserta yang menjadi juara akan dihubungi oleh Panitia

Hadiah Lomba VLOG

Juara I : Sertifikat dan Uang Pembinaan Rp. 3.000.000
Juara II : Sertifikat dan Uang Pembinaan Rp. 2.500.000
Juara III : Sertifikat dan Uang Pembinaan Rp. 2.000.000
Pemenang Favorit : Sertifikat dan Uang Pembinaan Rp. 1.500.000
*Hadiah yang tertera belum termasuk pajak

Informasi lebih lanjut terkait lomba vlog Cagar Budaya ini bisa hubungi Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Sukabumi Bidang Kebudayaan Jl. A. Yani (Komplek Gor Palabuhanratu) Palabuhanratu 43164 Kabupaten Sukabumi

0858-6367-6156 (Rossi)
0812-1828-3928 (Mira)

(ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa