SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap empat terduga pelaku penganiayaan dan perusakan mobil di Jalan Ciaul Baru, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 30 Juli 2023, dan mengakibatkan korban berinisial TA (27 tahun--sebelumnya disebut 24 tahun) mengalami luka-luka.
Keempat terduga pelaku adalah AA (20 tahun), SS (21 tahun), HA (19 tahun), dan RMR (18 tahun). Dua orang ditangkap di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Polisi belum menjelaskan soal kapan keempatnya berhasil diringkus dan siapa yang diamankan di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan melalui keterangan Humas Polres Sukabumi Kota mengatakan empat terduga pelaku merupakan bagian dari belasan pemuda yang diduga menganiaya korban dan merusak mobil Nissan Terrano. Berdasarkan data kepolisian, mobil ini milik HJ, warga Jalan Ciaul Baru, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.
"Dari belasan pemuda yang datang dan menganiaya korban serta merusak kaca mobil yang diketahui milik HJ di daerah Ciaul, Cikole, kami berhasil mengamankan empat orang. Dua diamankan di TKP (tempat kejadian perkara) dan dua lainnya diamankan di wilayah Cisaat (rumahnya)," kata Cepi kepada awak media pada Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Geng Motor Serang Warga Ciaul Sukabumi, Rusak Mobil dan Rumah
Setelah penyelidikan dan pengembangan, Cepi mengungkapkan fakta baru di mana dugaan penganiayaan dan perusakan mobil ini berawal saat HJ dan cucunya makan bubur di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. Mereka kemudian berniat pulang, tetapi di depan kendaraannya terdapat barisan sepeda motor yang diduga milik para terduga pelaku.
Ketika itu HJ dan cucunya meminta sejumlah sepeda motor di depan mobilnya dipindahkan, namun orang-orang pemilik motor tersebut (termasuk terduga pelaku), malah marah-marah. Singkatnya, HJ dan cucunya pulang menuju Jalan Ciaul Baru, Kelurahan Subangjaya. Ternyata, keduanya diikuti gerombolan bermotor yang sebelumnya berselisih.
Setibanya di Jalan Ciaul Baru, gerombolan tersebut langsung melakukan penyerangan. Aksi penyerangan ini terjadi beberapa kali dengan orang yang lebih banyak. Dalam penyerangan inilah, korban TA menjadi sasaran sehingga mengalami luka pada bibir dan pelipis kanan.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan TA adalah korban salah sasaran. Sebab diketahui, TA tidak terlibat dalam perselisihan di tempat bubur antara HJ dan cucunya dengan terduga pelaku.
Dalam penyerangan dengan tangan kosong itu pula, mobil Nissan Terrano milik HJ dirusak pada bagian kaca. "Alhamdulillah terduga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan sedang kami kejar. Mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar para pelaku lainnya ini bisa segera tertangkap," kata Cepi.
"Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan terus meningkatkan KRYD, berpatroli ke lokasi yang rawan terjadi kriminalitas. Kepada para orang tua, tolong diimbau anak-anaknya kalau memang keluar lebih dari pukul 22.00 WIB, disuruh pulang saja agar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal-hal negatif," imbuh dia.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, mari kita wujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Sukabumi dan sekitarnya. Apabila ada yang mengetahui atau melihat gangguan kamtibmas, bisa segera menginformasikannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110," kata Cepi.