SUKABUMIUPDATE.COM - Sebanyak 85 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi tengah diperiksa Inspektorat setempat. Hal itu buntut dari adanya kerjasama bantuan hukum desa yang dilakukan oleh sejumlah kades dengan salah satu lawyer yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik itu mencuat ketika kerjasama bantuan hukum desa dengan salah satu lawyer dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Sukabumi, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, serta kriteria badan hukum lawyer yang diperbolehkan kerjasama dengan desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengatakan pemeriksaan kepada para kepala desa dilakukan oleh timnya selama 2 hari, yakni mulai 31 Juli sampai 1 Agustus 2023.
Ditanya terkait dengan berapa lama proses pemeriksaan hingga kemudian muncul kesimpulan, pihaknya belum bisa memastikan karena tergantung sejauhmana prosesnya bisa sesuai dengan tahapan yang akan diberlakukan dalam pemeriksaan ini.
"Setidaknya ada 5 tahapan sebagai cara tim Inspektorat memeriksa kasus ini hingga kemudian bisa mengambil kesimpulan, yakni Idetifikasi, analisis, evaluasi termasuk mencari dukungan bukti-bukti dan klarifikasi," ujar Komarudin kepada sukabumiupdate.com via pesan WhatsApp, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: 85 Kades Dipanggil Inspektorat, Ini Kata Kepala DPMD Sukabumi
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Sukabumi, telah berkirim surat pemanggilan kepada 29 Camat dan 85 Kepala Desa.
Surat pemanggilan Inspektorat dengan nomor 700.1.2/2090/Sekret/2023 ditandatangani langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin.
Adapun 29 yang diminta untuk menghadirkan para kepada desa dan bendahara desa diantaranya, Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, Cisolok, Bantargadung, Warungkiara, Jampangtengah, Cikembar, Cibadak, Cikidang, Kalapanunggal, Parungkuda, Ciambar dan Cibadak. Berikutnya camat Kadudampit, Gunungguruh, Sukalarang, Kebonpedes, Gegerbitung, Nyalindung, Pabuaran, Sagaranten, Curugkembar, Cidadap, Cidolog, Ciemas, Waluran, Ciracap dan Cimanggu.