SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial TA (24 tahun) warga Ciaul Kota Sukabumi diserang dan dianiaya gerombolan bermotor. Akibat kejadian ini, korban alami luka hingga harus dilarikan rumah sakit. Selain itu, mobil Nissan Terano milik korban juga dirusak.
Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban bersama dua temannya sedang makan bubur di daerah Jalan Suryakencana Kota Sukabumi, Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban yang saat itu berniat untuk pulang, mendapati mobilnya terhalang oleh barisan sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
"Pada saat korban akan keluar setelah makan bubur, mobilnya terhalang oleh para pengendara motor. Korban meminta untuk dipindahkan tapi orang itu marah-marah," ujar Cepi kepada sukabumiupdate.com di Mapolsek Cikole, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Acungkan Sajam di Cisaat Sukabumi, 8 Pelajar Diamankan
Cepi menuturkan, setelah para pelaku memindahkan kendaraannya, korban pulang. Namun ternyata berbuntut panjang, korban diikuti oleh para pelaku yang berjumlah 10 orang bersepeda motor hingga ke rumahnya. Di kediamannya itu, korban dikeroyok oleh para pelaku. Akibatnya korban mengalami memar atau pecah di bagian bibir dan pelipis mata kanannya.
"Korban luka memar di bibir pecah, terus di pelipis kanan karena korban keburu melarikan diri. Itu pakai tangan kosong, pada saat korban mau dipukul oleh kursi yang ada di sana korban keburu lari," ungkap Cepi.
Usai pengeroyokan itu, para pelaku sempat membubarkan diri. Korban yang mengalami luka-luka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikole. Korban lalu dibawa ke rumah sakit R Syamsudin SH oleh petugas polisi yang berjaga.
Namun selang setengah jam dari kejadian tersebut, lanjut Cepi, di luar dugaan para pelaku kembali melakukan aksi penyerangan ke rumah korban. Kali ini dengan jumlah massa yang semakin bertambah.
"Setelah kita bawa korban ke rumah sakit ternyata ada (serangan) susulan kedua. Susulan kedua bertambah pelaku itu kurang lebih 15 orang," kata Cepi.
Baca Juga: Viral Video Gerombolan Bermotor Acungkan Sajam di Cisaat Sukabumi, Ini Kata Polisi
Dalam aksi penyerangan kedua, para pelaku berjumlah 15 orang itu memecahkan kaca mobil korban. Puas dengan aksinya merusak kendaraan, mereka kemudian membubarkan diri kembali.
Ternyata keberingasan para pelaku tak cukup sampai di situ, para pelaku nekat melancarkan aksi penyerangan ketiga ke rumah korban dengan jumlah orang bertambah sekira 20 orang. Padahal saat itu, di lokasi tersebut tengah dijaga oleh petugas kepolisian. Bentrokan pun tak terhindarkan. Polisi bahkan hingga mengeluarkan tembakan peringatan.
"Setelah mereka membubarkan diri dan kami ada di TKP mereka menyerang kembali, kurang lebih 20 orang namun ada beberapa para pelaku ini menunggu di bawah Puskesmas (Ciaul) karena TKP di atas Puskesmas. Untuk tindakan tegas terarah kita belum bisa, karena dikhawatirkan situasi dini hari, dikhawatirkan ada anak di bawah umur, makanya kami hanya melakukan tembakan peringatan," paparnya.
Dalam peristiwa itu, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku. Dengan rincian, dua orang ditangkap di lokasi kejadian, dan dua orang lainnya ditangkap di persembunyiannya di wilayah Cibatu, Kecamatan Cisaat. Mereka berinisial AR, ST, HA dan RM yang rata-rata berusia 18 tahun ke atas.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap, terindikasi bahwa mereka adalah gerombolan motor. Cepi juga membenarkan penyerangan itu dilakukan oleh orang yang sama.
"Betul tiga kali (kejadian) ini masih orang yang sama tapi mereka membawa orang yang lebih banyak. Setelah kita melakukan pemeriksaan ada indikasi mereka mengarah ke gerombolan bermotor tapi bukan gerombolan motor yang mungkin sudah punya nama, mereka (punya) nama grup di kampungnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan memburu para pelaku lainnya. Motif penyerangan ini, kata Cepi, diduga pelaku tak terima saat korban meminta untuk memindahkan kendaraannya.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Cikole menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dia juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak berkegiatan di luar hingga larut malam.
"Kita melaksanakan KRYD dalam artian kita juga punya daerah rawan kriminalitas khususnya yang sering dilalui para gerombolan motor. Kami dari pihak kepolisian kepada para orang tua tolong diimbau anak-anaknya kalau memang keluar lebih dari jam 22:00 WIB ya disuruh pulang biar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal-hal negatif," pungkasnya.