SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Kabupaten Sukabumi mendukung secara penuh Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ dan himbauan langsung Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kepada setiap Perangkat Daerah, Kecamatan, Perumda/BUMD, Kelurahan/Desa, Ormas dan OKP.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di lingkup Perumda TJM dilakukan oleh jajaran Direksi dan Kepala Bagian Humas dan Hukum di sekitar Kantor Perumdam TJM, Selasa (1/8/2023) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Perumdam TJM Sukabumi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
“Pada hari ini kita telah melaksanakan pembagian bendera sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemendagri dan himbauan dari Pemerintah Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kesadaran masyarakat bahwa setiap tanggal 17 Agustus itu harus kita nikmati dan meriahkan dengan penuh suka cita,” ujar Direktur Utama Kamaludin Zen dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.
Gerakan tersebut dilakukan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dan bertujuan untuk menggugah rasa cinta dan kepedulian Tanah Air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi dan Pelanggan Perumdam TJM.
"Kegiatan ini juga tentu dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk membangkitkan semangat nasionalisme antar masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan," pungkas Kamaludin Zen. (ADV/Syarifa Renisa Hanum)