Polemik Kerjasama Bantuan Hukum Desa, 29 Camat di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

Senin 31 Juli 2023, 11:27 WIB
Polemik Kerjasama Bantuan Hukum Desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

Polemik Kerjasama Bantuan Hukum Desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

SUKABUMIUPDATE.com - Inspektorat memanggil sejumlah camat yang ada di Kabupaten Sukabumi pada hari ini 31 Juli 2023. Dalam surat yang beredar di kalangan awak media, pemanggilan camat disebutkan karena ada persoalan dinas yang harus diselesaikan.

"Sehubungan dengan adanya kepentingan Dinas yang harus diselesaikan, kami mohon bantuan saudara untuk menghadirkan Kepala Desa pada masing-masing wilayah kecamatan," tulis surat tersebut seperti dikutip sukabumiupdate.com, Senin (31/7/2023).

Selanjutnya, para camat juga diminta agar menghadirkan para kaur keuangan (Bendahara Desa) dengan membawa serta dokumen APDes 2023, Dokumen Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum, Bukti Pembayaran bantuan hukum, Pertanggungjawaban Kegiatan Bidang Bantuan Hukum yang bersumber dari DD tahun 2023 dan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa.

Baca Juga: Ada 99 Bacaleg, Ayep Zaki Hadiri Rapat Konsolidasi Pemilu 2024 di Sukabumi

Dalam surat tersebut terdapat 29 camat yang diminta untuk menghadirkan para kepada desa dan bendahara desa kehadapan inspektorat, diantaranya: Palabuhanratu, Simpenan, Ciakak, Cisolok, Bantargadung, Warungkiara, Jampangtengah, Cikembar, Cibadak, Cikidang, Kalapanunggal, Parungkuda, Ciambar dan Cibadak.

Berikutnya camat Kadudampit, Gunungguruh, Sukalarang, Kebonpedes, Gegerbitung, Nyalindung, Pabuaran, Sagaranten, Curugkembar, Cidadap, Cidolog, Ciemas, Waluran, Ciracap dan Cimanggu.   

Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan membenarkan adanya pemanggilan para kepala desa melalui camat di wilayahnya masing-masing oleh inspektorat.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Miftahul Janah Maju DPR RI Dapil Sukabumi, Ini Dia Profilnya

"Karena memang ranahnya inpektorat untuk meminta keterangan terkait polemik kerjasama bantuan hukum desa dengan salah satu kuasa hukum di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan DPMD sendiri sudah mendampingi desa agar mentaati segala peraturan dalam penggunaan anggaran desa," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Polemik kerjasama ratusan kades di Kabupaten Sukabumi dengan salah satu pengacara, terkait pendampingan hukum tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Kamis (27/07/2023).

HMI dalam laporannya menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum di antaranya “UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, UU No 6 Tentang Desa, PP No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN, Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa Dan Permendes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023”.

Baca Juga: Ada 99 Bacaleg, Ayep Zaki Hadiri Rapat Konsolidasi Pemilu 2024 di Sukabumi

Dalam laporannya HMI menyebut sebanyak 230 Desa yang ada di 41 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi sudah melakukan MoU. Bahkan 62 desa telah melakukan proses transfer dengan menggunakan rekening desa.

Kabid PTKP HMI cabang Sukabumi Faiz Abdul Humaemin mengatakan, Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Sukabumi melaporkan terkait dugaan masyarakat, yang pertama kami menduga ada penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat Desa. Dari total 230 Desa itu sudah melakukan MoU dengan salah satu oknum advokat yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Resep Dendeng Batokok ala Chef Devina, 2 Varian Basah dan Kering

“Dari 230 Desa ini yang tersebar di 41 kecamatan ada 63 yang sudah melakukan transfer ke pihak oknum tersebut dan itu bersumber dari APBD. Kalau kita kaitkan dengan regulasi, itu memang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang sumber anggaran dana Desa,” ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, konfirmasi sukabumiupdate.com kepada pihak inspektorat belum mendapat jawaban. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).