Penganiayaan di Kebonpedes Sukabumi, Psikolog Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ

Sabtu 29 Juli 2023, 20:41 WIB
Reza Indragiri Amriel, Pakar Psikologi Forensik | Foto : Ist

Reza Indragiri Amriel, Pakar Psikologi Forensik | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberi tanggapan soal kasus penganiayaan sadis terhadap Abah Emik Hamami (85 tahun) dan Abah Asep (53 tahun), warga Tanah Putih Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi oleh seorang pria yang tengah menjalani pengobatan alternatif pada Jumat 28 Juli 2023.

Disebut-sebut, pelaku yang diketahui bernama Dilah (30 tahun) saat kejadian berdarah itu tengah menyambangi kediaman Abah Emik dalam rangka pengobatan penyakit kejiwaan yang dialaminya.

Menurut Reza, bila memang pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maka patut dipertanyakan di mana pihak keluarga yang bertanggung jawab untuk menjaga pelaku yang disebut ODGJ tersebut.

Baca Juga: Kemarau, Ancaman Kekeringan Mulai Melanda Jampangtengah Sukabumi

Sebab, menurut Anggota Pusat Kajian Assesment Pemasyarakatan POLTEKIP Kementerian Hukum dan HAM itu, keluarga pelaku bisa dipidana karena tidak bisa menjaga anggota keluarganya tersebut.

“Pihak keluarga bisa melanggar Pasal 491 KUHP. Dalam pasal itu menyebutkan bahwa orang yang diwajibkan menjaga orang gila, yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain, tapi membiarkan dia berkeliaran tanpa dijaga dapat diancam dengan pidana denda paling banyak Rp 750 ribu,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (29/7/2023).

Tak hanya keluarga pelaku, dalam kasus ini Reza menyebut polisi juga dapat dikenakan tuntutan ganti rugi secara perdata.

Hal itu berkaitan dengan bebasnya pelaku dari jeratan hukum melalui mekanisme restorative justice (RJ) pada kasus pembacokan yang pernah dilakukan pelaku di Kecamatan Curugkembar Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Rereongan Warga Cimahi Sukabumi Bangun "Bendungan Swadaya" Usai 1 Tahun Kekeringan

Menurut Reza, RJ atau langkah damai yang diselenggarakan pada saat itu nampaknya tidak didasarkan pada pemahaman, konsep, dan metode yang tepat. Akibatnya tidak ada kejelasan tentang poin-poin restorasinya.

“Saya menyayangkan kepolisian setempat karena tidak memberikan pendampingan RJ secara memadai,” kata Reza.

“Saya tafsirkan bahwa polisilah yang menjadi penyelenggara RJ tersebut. Namun tidak ada kejelasan terkait poin-poin yang di-RJ-kan. Semestinya polisilah yang paham dan memandu kedua pihak agar bisa ber-RJ dengan baik,” tambahnya.

Menurut Reza, dengan pelaku mengulangi perbuatannya, mengindikasikan tidak ada perlakuan terhadap pelaku seperti yang dimuat dalam dalam RJ.

Baca Juga: Anggota MPR RI Dapil Sukabumi Bicara Empat Pilar kepada Warga

“Akibatnya, upaya preventif tidak ada. Konsekuensi tragisnya, terjadi pengulangan aksi pidana. Dengan alur berpikir sedemikian rupa, polisi setempat perlu dicek apa yang mereka lakukan dalam RJ dimaksud,” ujarnya.

Lebih lanjut Reza juga mengingatkan, tidak semua jenis gangguan kejiwaan bisa membuat pelaku kejahatan lolos dari hukum dengan memanfaatkan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pasal itu menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit. Jadi, harus dipastikan seakurat mungkin diagnosis kejiwaan si pelaku,” tuturnya.

Baca Juga: Analog Swicth Off, Warga Sukabumi Keluhkan Harga STB hingga Sinyal TV Digital

“Juga, andai si pelaku diketahui mempunyai gangguan kejiwaan, masih perlu dicek sejak kapan ia menderita gangguan tersebut? Jika gangguan baru muncul setelah ia melakukan aksi kejahatan, perbuatan jahatnya sesungguhnya ditampilkan saat ia masih waras. Karena itu, seharusnya tetap ada pertanggungjawaban secara pidana,” lanjutnya.

Oleh karena itu apabila pelaku dalam kasus ini sudah tertangkap, Reza menyebut penyelidikan forensik juga perlu lebih dikedepankan ketimbang klinis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)