Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka, PGRI Sukabumi akan Berikan Pendampingan Hukum

Kamis 27 Juli 2023, 19:53 WIB
Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi, H. Tubagus Wahid Ansor | Foto : Ist

Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi, H. Tubagus Wahid Ansor | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, Tubagus Wahid Ansor mengaku terkejut atas kabar ditetapkannya Kepala SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka pada hari ini Kamis 27 Juli 2023 oleh Polres Sukabumi.

Polisi menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar berinisial K (55 tahun) sebagai tersangka terkait meninggalnya MA (13 tahun), siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang tenggelam di sungai Cileleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu.

Kami dari organisasi PGRI, kata Tubagus, tentu saja merasa prihatin yang mendalam atas kejadian musibah yang terjadi, juga kepada keluarga korban. Sekaligus terkejut dengan kabar penetapan kepala sekolah SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka. 

Baca Juga: 7 Tips untuk Orang Tua, Begini Cara Mengasuh Anak Introvert

Pihaknya pun berharap kejadian tersebut bisa di jadikan pelajaran bagi semua pihak sebagai bahan evaluasi sehingga tidak terulang lgi di masa yang akan datang.

"Sangat berharap agar ada penyelesaian secara kekeluargaan karena ini merupakan musibah yang tentu saja tidak di kehendaki oleh siapapun," ujar Tubagus dalam pesan whatsapp kepada sukabumiupdate,com, Kamis (27/7/2023).

Kemudian, kata Tubagus, terkait dengan penetapan Kepala SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana kewajiban membela semua anggota dalam organisasi profesi yang ia pimpin.

Baca Juga: Kuliner Nusantara di Sukabumi, 10 Warung Pempek yang Enak

"Sebagai organisasi yang salah satu tugasnya melindungi segenap anggota dalam hal ini kami punya lembaga bantuan hukum, insya Allah kami siapkan pengacara kami untuk membantu memberikan bantuan hukum," ungkapnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, alat bukti yang ada, dan hasil dua kali gelar perkara yang dilaksanakan secara maraton oleh penyidik.

Tersangka selaku kepala sekolah, jelas Maruly diduga menyalahi sejumlah prosedur dalam kegiatan MPLS tambahan di sekolahnya yakni berupa Masa Orientasi Pendidikan Kepramukaan (MOPK) yang lokasinya di luar sekolah.

Baca Juga: Mengenal PP 66/1998, Saksi Sejarah Kota Palabuhanratu Jadi Ibukota Kabupaten Sukabumi

Padahal prosedur tersebut, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

K kemudian disangkakan Pasal 395 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka K ini sesuai panduan Permendikbud nomor 18 tahun 2016, di mana ada beberapa perbuatan sesuai dengan alat bukti, saksi, surat petunjuk dan keterangan tersangka antara lain, K tidak membuat susunan panitia pelaksanaan kegiatan MOPK," kata Maruly.

Baca Juga: Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Batasi Keberagaman Sumber Berita

Kekinian, Polisi memberlakukan wajib lapor untuk K (55 tahun) usai ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka K yang menjabat kepala sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar itu tak ditahan karena sejumlah alasan, salah satunya yang bersangkutan kooperatif saat dipanggil polisi.

"Untuk tersangka diterapkan wajib lapor dengan pertimbangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan di undang hadir. Kemudian yang bersangkutan pekerjaannya jelas, jadi penyidik tidak khawatir yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan bukti dan mengulangi perbuatan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Kamis (27/7/2023).

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)