Mengenal PP 66/1998, Saksi Sejarah Kota Palabuhanratu Jadi Ibukota Kabupaten Sukabumi

Rabu 26 Juli 2023, 11:48 WIB
Gedung Sekretariat Daerah Pemkab Sukabumi di Kota Palabuhanratu | Foto : SU

Gedung Sekretariat Daerah Pemkab Sukabumi di Kota Palabuhanratu | Foto : SU

SUKABUMIUPDATE.com - Mayoritas warga Sukabumi mungkin sudah mengetahui bahwa Ibukota Kabupaten Sukabumi adalah Kota Palabuhanratu. Lantas, sejak kapan Kota Palabuharatu ditetapkan jadi Ibukota Kabupaten Sukabumi.

Kota Palabuhanratu mulai ditetapkan jadi Ibukota Kabupaten Sukabumi sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1998 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi ke Kota Palabuhanratu di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu pada 27 Juli 1998.

Dalam Peraturan Pemerintah atau PP No 66/1998 disebutkan beberapa pertimbangan kepindahan Ibukota Kabupaten Sukabumi yang semula berada di Kota Sukabumi, yakni tepatnya berada di lokasi dimana saat ini berdiri Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi atau UMMI.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Sukabumi Minta Disdik Evaluasi Kegiatan MPLS

Pertimbangan pertama kepindahan Ibukota ke Palabuhanratu seperti dikutip sukabumiupdate.com dari klausul "Menimbang" dalam PP 66/1998 adalah dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Daerah, maka kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dipandang perlu untuk dipindahkan dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke lokasi lain yang lebih tepat di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi;

Pertimbangan berikutnya adalah Kota Palabuhanratu di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dipandang memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi ibukota yang baru bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi;

Pertimbangan terakhir adalah bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Undang‑undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok‑pokok Pemerintahan Di Daerah, maka pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke Kota Palabuhanratu diwilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;

Baca Juga: Wabup Iyos Terima Tim Rechecking Gagah Bencana Peduli Stunting Jabar

Kemudian, dietapkan bahwa Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dipindahkan tempat kedudukannya dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke Kota Palabuhanratu di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi.

Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi merupakan tempat kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi.

Batas-batas Ibukota Kabupaten Sukabumi

Dalam PP 66/1998 yang ditandatangani oleh Presiden BJ. Habibie dan Ketua DPR RI Ir. Akbar Tanjung itu menetapkan Kota Palabuhanratu sebagaimana dimaksud sebagai Ibukota Kabupaten Sukabumi dengan meliputi beberapa desa, diantaranya: Desa Ditepus, Desa Citarik, Desa Didadap dan Desa Loji.

Baca Juga: Sekda Sukabumi Minta OPD Kompak dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Sedangkan batas-batas Kota Palabuhanratu sebagai Ibukota Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut:

Sebelah utara berbatasan dengan Desa Cibodas dan Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu;
Sebelah timur berbatasan dengan Desa Cikadu, Desa Tonjong dan Desa Cibuntu, Kecamatan Palabuhanratu serta Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong;

Dalam penjelasannya, pemindahan Ibukota Kabupaten Sukabumi ke Kota Palabuhanratu adalah bertujuan untuk:

Pertama, Seirama dengan gerak laju pembangunan dewasa ini, Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi tumbuh dan berkembang dengan cepat baik fisik wilayah, perekonomian, sosial, budaya maupun jumlah penduduk.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda

Kedua, Perkembangan pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi tersebut berkaitan dengan tumbuhnya pusat‑pusat perekonomian wilayah.
Ketiga, Perkembangan pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi menunjukkan bahwa wilayah bagian selatan kurang berkembang dari wilayah bagian utara.

Keempat, Sesuai dengan kebijaksanaan Pembangunan Nasional dalam rangka keseimbangan antar wilayah perlu diadakan pemerataan pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi. Salah satu upaya yang ditempuh antara lain Ibukota/Pusat Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi yang saat ini berkedudukan di Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi perlu dipindahkan ke wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi bagian selatan.

Kelima, Kota Palabuhanratu di Kecamatan Palabuhanratu dapat dikembangkan sebagai wilayah perkotaan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dan dipandang memenuhi syarat untuk menjadi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi yang baru.

Keenam, Dengan dibangunnya Kota Palabuhanratu menjadi lokasi Ibukota yang baru diharapkan dpat mendorong pertumbuhan pembangunan wilayah bagian selatan.

Hingga saat ini, 27 Juli 2023 Kota Palabuhanratu sudah berjalan 25 tahun menjadi Ibukota Kabupaten Sukabumi.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)