SUKABUMIUPDATE.com - Selain bertani, sebagian warga Desa Singdangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi memanfaatkan waktunya dengan aktivitas sebagai penderes atau penyadap getah Pinus di Perum Perhutani KRPH Gonggang Utara, BKPH Sagaranten.
Faktor kebutuhan menjadi alasan utama warga yang berdekatan dengan hutan Pinus milik Perhutani itu menjadi kuli sadap. Bahkan kegiatan tersebut sudah menjadi turun temurun.
Salah seorang warga kapung Cisuren Desa Sindangraja, Suryana (45 tahun) menyebut dirinya sudah 28 tahun menjalani pekerjaan sebagai penyadap (penderes) getah Pinus. Awal mulanya, kata Suryana, ia diajari oleh orang tuanya yang sudah berpengalaman.
"Mulai jadi penyadap getah pohon pinus diusia 17 tahun dan bisa melakukan sadap getah dari orang tua," ujar Suryana kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/7/2023).
Baca Juga: 4 Siswa MAN 1 Terpilih Jadi Kontingen Kota Sukabumi dalam Raimuna Nasional 2023
Selain dirinya, kata Suryana sebagian warga yang berada di sekitar hutan Pinus rata-rata nyambi menjadi kuli sadap. Diketahui, pohon Pinus yang dikelola Perhutani tersebut tersebar disejumlah kecamatan, mulai dari Sagaranten, Purabaya, Lengkong, Curugkembar dan Nyalindung.
"Di wilayah Curugkembar sendiri, khususnya di Desa Sindangraja mayoritas warga sebagai kuli sadap getah pohon pinus," imbuhnya.
Menurut Suryana, dari 700 pohon Pinus yang disadap bisa menghasilkan getah sebanyak 2 hingga 3 kwintal dalam waktu 15 hari.
Dan untuk saat ini, lanjut Suryana harga kuli sadap dibayar per kilogram sebesar Rp3.750 (untuk getah dibawah premium atau kotor). Sedangkan getah dengan mutu premium dibayar dengan harga Rp4.000 hingga Rp4.500 per kilogram.
Baca Juga: Kunjungi 3 Tempat, Ayep Zaki Kembali Gelar Safari Politik di Sukabumi
Namun, kata Suryana dari pendapatan kuli sadap itu ada biaya yang harus dikeluarkan untuk ongkos pengangkutan hingga ke titik pengumpulan.
"Biasanya diangkut dengan menggunakan motor engkreg, biaya kuli angkut sebesar Rp20 ribu, Rp25 ribu bahkan sampai Rp30 ribu per beban dengan berat 75 kilogram tergantung jarak," tuturnya.
Suryana biasa menerima pembayaran kuli sadap setiap 15 hari sekali. "Setelah hasilnya dikilo (ditimbang) dan langsung dibayar," ucapnya.
"Alhamdulilah kami merasa terbantu dengan adanya pohon pinus yang dikelola oleh Perhutani," imbuhnya.
Baca Juga: Fikri Abdul Ajiz: Perlu Kebijakan yang Mendukung Madrasah di Indonesia
Dari pantauan sukabumiupdate.com, para penyadap nampak dengan mahir menggunakan alat sadap, selain pisau juga ada yang menggunakan mesin rumput, untuk memotong kulit pohon pinus.
Getah Pinus yang bercucuran di simpan dalam mangkok dari plastik yang digantung di pohon. Ada 2 hingga 4 buah mangkok tergantung besar pohonnya.