Digerebek di Sukabumi Ngamar Bareng Istri Orang, Kades Cikamunding Bantah Selingkuh

Selasa 25 Juli 2023, 23:42 WIB
Kades Cikamunding Banten Y melalui pengacaranya Zardi Khaetami bantah selingkuh dengan Istri Orang di Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Kades Cikamunding Banten Y melalui pengacaranya Zardi Khaetami bantah selingkuh dengan Istri Orang di Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berisial Y akhirnya angkat bicara usai dituding selingkuh dengan istri orang di sebuah vila di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat 7 Juli 2023 dini hari lalu.

Diketahui saat itu, Y diduga selingkuh akibat kepergok ngamar bareng dengan seorang perempuan berinisial E oleh Anggi (31 tahun), suami E. Karena menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada Y pada saat penggerebekan tersebut, Anggi lalu melaporkan Y ke Polres Sukabumi dengan dugaan perzinahan.

Setelah beberapa lama kasus ini bergulir, melalui pengacaranya Zardi Khaetami, Y membantah adanya perselingkuhan atau perzinahan dalam insiden tersebut.

"Sebetulnya apa yang terjadi malam itu nah kalau versi dari klien kami sebetulnya tidak ada kejadian itu, kejadian yang maksudnya mengarah pada dugaan perzinahan itu tidak ada, itu yang bisa klien jelaskan ke saya," Kata Zardi di Mapolres Sukabumi, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Terjerat Kasus Selingkuh, Polisi Bakal Jemput Paksa Kades Banten Jika Kembali Mangkir

Meski begitu, Zardi menyebut kliennya tak menyanggah pada malam itu tengah berdua dengan perempuan, hanya saja Zardi mengaku pihaknya belum secara penuh mendapatkan informasi dari Y terkait hal itu. Ia meminta awak media untuk mengkonfirmasinya secara langsung ke kliennya.

"Intinya kades ini membantah adanya perselingkuhan seperti yang dibicarakan selama ini, apa yang diinformasikan ke saya dia membantah ada kejadian tersebut. Kemudian perempuannya sendiri mengeluarkan bantahan," ujarnya.

Zardi menuturkan, untuk selanjutnya pihaknya akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh unit PPA Reskrim Polres Sukabumi. Sebagai terlapor, lanjut dia, Y juga sudah memenuhi panggilan penyidik pada 24 Juli 2023 kemarin.

"Kita ikuti aja proses hukumnya, saat ini statusnya belum sebagai tersangka. Kemarin, Y diambil sampel darahnya habis itu disuruh pulang lagi oleh penyidik untuk kelengkapan pembuktian saja," kata Zardi.

Zardi mengaku menghormati proses yang saat ini sedang dilakukan pihak kepolisian. Namun ia juga berharap salah satu barang bukti yakni ambulans, bisa proses pinjam pakai.

"Karena itu kan (ambulans) terkait kepentingan umum ya. Itu kan aset desa, makanya kita juga harus inilah karena tidak ada kaitannya sebenarnya (dengan perkara) dan itu bukan milik pribadi, karena aset desa demi kepentingan umum kita melakukan permohonan ke kepolisian untuk minta pinjam pakai sebenarnya pinjam pakai barang bukti itu saya lakukan permohonan juga tadi artinya," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo membenarkan kendaraan ambulans yang sebelumnya diamankan dan dititipkan di Polsek Cisolok untuk dijadikan barang bukti sudah dipinjam pakai.

"Iya sudah di pinjam pakai (ambulans), untuk kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)