SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan autopsi terhadap jenazah siswa SMP berinisial MA (13 tahun) telah selesai dilaksanakan. Autopsi dilakukan di makam MA yang berada di Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/7/2023).
Siswa tersebut meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy, Sabtu, 22 Juli 2023. Dia merupakan peserta MPLS di SMPN 1 Ciambar. Autopsi mulai dilaksanakan pukul 08.00 WIB dan berlangsung sekitar 2 jam.
Dokter forensik, Arif Wahyono menyatakan bahwa semuanya berjalan lancar tanpa adanya halangan. Namun, hingga saat ini, dokter forensik belum dapat memberikan informasi secara detail terkait hasil autopsi.
Hanya saja, dia mengungkapkan telah mengambil beberapa sampel untuk diperiksa lebih lanjut. "Beberapa sampel jaringan tubuh korban telah diambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium, termasuk paru-paru yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan," ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Polres Sukabumi Autopsi Jenazah Siswa SMP yang Meninggal Saat MPLS di Ciambar
Ketika ditanya apakah terdapat temuan tanda-tanda kekerasan pada jenazah, dokter forensik belum memberikan pernyataan lebih lanjut.
"Pihak berwenang dan penyidik akan terus melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengungkapkan penyebab pasti kematian MA dan apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kejadian tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan autopsi terhadap jenazah siswa itu merupakan upaya kepolisian dalam mencari atau mengetahui penyebab kematian korban guna kepentingan penyelidikan bahkan sampai proses penyidikan.
"Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim dan jajarannya untuk menangani kasus kematian pelajar di Ciambar secara serius, saat ini proses penyelidikan sudah berlangsung oleh tim penyidik dari unit PPA," jelas Aah.