SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kematian MA (13 tahun), seorang siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 1 Ciambar yang tenggelam di sungai Cileleuy Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 22 Juli 2023 telah menyita perhatian publik. Tak luput, Bupati Sukabumi Marwan Hamami turut memberikan komentarnya terkait kejadian tragis tersebut.
Bupati Marwan menegaskan, pihaknya akan membentuk tim penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
"Yah, akan ada tim penyelidikan yang dibentuk. Nanti, dari Polres Sukabumi juga akan diminta untuk membantu," ujar Marwan kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di Pendopo Sukabumi pada Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Polisi Selidiki Tewasnya Siswa SMP Peserta MPLS di Ciambar Sukabumi
Marwan menyebut pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak sekolah terkait adanya peristiwa tersebut, sehingga perlu adanya evaluasi secara menyeluruh melalui tim yang akan dibentuk.
"Ya kita akan evaluasi, dasar apa melakukan kegiatan seperti itu. Kan kita belum tahu, belum ada laporan secara resmi, proses kegiatan seperti ini diperlukan atau tidak. Belum ada laporan secara resmi dan nanti hasil antara dinas dan polisi kan berbeda. Kita lihat aja nanti tim," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan jika dalam penyelidikannya menemukan adanya kesalahan karena melakukan kegiatan tanpa pengawasan, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan.
"Ya nanti lihat hasil dari tim. Kalau memang dia ada kesalahan, melakukan kegiatan tanpa pengawasan ya pasti ada sanksi," ungkapnya.
Marwan juga menegaskan, jika terbukti bersalah maka Kepala Sekolah harus bertanggungjawab dan akan dilakukan pemecatan.
"Belum tentu (pemecatan dari ASN), kan pegawai negeri ada tahapannya. Kecuali kalau jabatan jelas. Jabatan kepala sekolah mah jelas (dipecat) lihat nanti hasil evaluasinya," pungkasnya.
Sementara itu, Polisi mengungkapkan kronologi terkait peristiwa tenggelamnya seorang siswa SMP di Sungai Cileuleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kejadian itu bermula pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, dan dilaporkan ke Polsek Nagrak Polres Sukabumi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari laporan masyarakat tentang penemuan orang tenggelam, anggota Polsek segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan jenazah korban. Bersama unsur Forkopimcam, pihak kepolisian melakukan evakuasi serta mengantarkan jenazah ke rumah sakit dan kemudian ke rumah duka untuk proses pemakaman," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Senin (24/7/2023).
Maruly menjelaskan bahwa jenazah yang ditemukan merupakan bagian dari peserta MPLS siswa SMPN 1 Ciambar.
"Pihak kepolisian telah melakukan pengumpulan keterangan dari tiga orang saksi yang sebelumnya dimintai keterangan oleh pihak panitia kegiatan MPLS. Berdasarkan keterangan awal, diketahui bahwa pada hari Sabtu pagi setelah kegiatan di hari Jumat, para siswa melaksanakan kegiatan jalan kaki alam dan mandi di Sungai Cileuleuy pada pukul 11.00 WIB," paparnya.
Masih kata Maruly, setelah selesai, saat dilakukan absensi, terdapat satu siswa yang tidak hadir. Lanjutnya dilakukan penyisiran oleh pihak panitia, dan ditemukanlah jarak sekitar 4 kilometer dari lokasi pemandian.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah membentuk tim PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tujuan penyelidikan ini adalah untuk mengetahui apakah ada indikasi tindak pidana, baik kelalaian maupun kesengajaan, yang berperan dalam peristiwa tersebut," kata Maruly.