SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi berencana akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tak hanya itu, Disdik juga mengambil langkah tegas dengan melarang pihak sekolah melakukan kegiatan-kegiatan di luar area sekolah untuk sementara.
Kebijakan tersebut dilakukan imbas adanya peristiwa meninggalnya MA (13 tahun) siswa baru di SMP Negeri di Kecamatan Ciambar yang tenggelam di Sungai Cileleuy, pada Sabtu 22 Juli 2023.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni mengatakan, upaya evaluasi tersebut dilakukan secara komprehensif, termasuk kegiatan-kegiatan non-MPLS yang masih berada dalam koridor penerimaan siswa baru serta dilakukan di luar ruangan (outdoor) atau di luar area Sekolah.
"Hal ini karena kalau kegiatan MPLS sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan, akan tetapi kegiatan non MPLS khususnya dalam koridor penerimaan siswa baru ternyata bervariasi. Nah ini yang akan kami seragamkan kedepannya, sehingga ada keseragaman dan ada kepastian pengamanan serta risikonya bisa dihitung," kata Jujun kepada sukabumiupdate.com, Minggu (23/7/2024).
Baca Juga: Disdik Soal Tenggelamnya Siswa SMP di Ciambar, Bantah MPLS Makan Korban
Menurut Jujun, selama ini pihak sekolah diberi kebebasan untuk mengatur kegiatan yang dilakukan setelah MPLS di sekolahnya masing-masing. Namun pasca kejadian ini, lanjut Jujun, pihaknya akan memberikan petunjuk resmi bagi kepala sekolah dan guru agar kegiatan tersebut dilakukan dengan pengamanan yang mumpuni dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah awal, kata Jujun, pihaknya akan menyetop sementara kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar area sekolah atau outdoor seperti kepramukaan.
"Kita akan hentikan dulu sementara itu, sambil mengevaluasi pengamanan-pengamanan yang mereka lakukan, kalau pengamanannya mumpuni dalam tanda petik risikonya bisa terkurangi, baru kita ijinkan. Mungkin untuk sementara kita akan menyetop dulu kegiatan-kegiatan di luar area sekolah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berinisial MA (13 tahun) diduga meninggal dunia saat mengikuti rangkaian kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Sabtu 22 Juli 2023. Korban meninggal lantaran tenggelam di Sungai Cileleuy yang berada di Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Kepsek Jadi Tersangka Tewasnya Siswa SMP Peserta MPLS di Ciambar Sukabumi
Dalam video amatir yang direkam warga, sejumlah orang mengevakuasi korban yang terlihat masih memakai seragam pramuka dari dasar sungai. Tubuhnya pun sudah terbujur kaku dan keluar busa dari mulut.
Jujun mengatakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, peristiwa tersebut terjadi usai berakhirnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau di luar kegiatan resmi yang diadakan sekolah.
Menurut Jujun, kegiatan MPLS sendiri dilaksanakan hingga hari Jumat 21 Juli 2023. Hanya saja, pihak sekolah menggelar kegiatan tambahan berupa acara Hiking (jalan-jalan) dan Botram (makan bareng) di sekitar Sungai Cileleuy yang berada di Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar pada Sabtu 22 Juli 2023.
"Berdasarkan informasi yang sudah digali dan sudah diinformasikan kepada keluarga yang bersangkutan (korban), jadi ada tiga anak yang memisahkan diri dari rombongan yang sedang makan itu, salah satunya anak tersebut (korban)," kata Jujun.
Baca Juga: Autopsi Jasad Peserta MPLS di Ciambar Sukabumi, Forensik Ambil Sampel Paru
Jujun menuturkan korban dan kedua temannya saat itu sempat berpamitan untuk pulang lebih awal dari acara. Namun ternyata ketiganya bermain di sekitar sungai hingga musibah pun terjadi, korban tenggelam dan ditemukan warga meninggal di Sungai Cileleuy.
Pasca kejadian tersebut, kata Jujun, pihaknya menggali keterangan pihak sekolah lalu bertemu dengan pihak keluarga korban sekaligus bertakziyah. Ia juga mengabarkan bahwa Senin 24 Juli 2023 besok, kepolisian akan mengkonfrontir kedua belah pihak, baik sekolah maupun keluarga korban terkait peristiwa ini.
"Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan para pembina, akan dimintai keterangan dan dilakukan konfrortir dengan keluarga korban di Polsek Nagrak Polres Sukabumi besok," jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi dari teman korban dan saksi yang mengevakuasi korban dari dalam sungai.