Pakar Sukabumi Ingatkan UU Perlindungan Anak dalam Kegiatan MPLS

Sabtu 22 Juli 2023, 16:44 WIB
SMKN I Gunungguruh Sukabumi | Foto : Awaludin

SMKN I Gunungguruh Sukabumi | Foto : Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video diduga aksi perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Diketahui, video tersebut terjadi di SMKN 1 Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada 20 Juli 2023 lalu.

Ratusan siswa yang menggunakan pakaian olahraga dipaksa untuk terjun ke kubangan lumpur persawahan. Dalam video juga dinarasikan banyak di antara siswa yang pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kondisi tersebut disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik UMMI, Dr. Dian Purwanti. Dia mewaspadai adanya pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak saat perpeloncoan kepada siswa baru.

"Peristiwa perpeloncoan pada kegiatan MPLS yang menjurus pada tindakan bullying (perundungan) bahkan kekerasan fisik maupun non fisik, mestinya tidak perlu terjadi jika manajemen sekolah memegang teguh UU Sisdiknas dan mematuhi UU Perlindungan Anak. Kegiatan Pembaretan, tidak perlu bergaya militeristik, karena saat lulus dari sekolah ini siswa tidak lantas menjadi anggota militer," jelas Dian kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (22/7/2023).

Dia mengungkapkan, UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 secara tegas melarang segala macam bentuk tindakan kekerasan ataupun perundungan kepada anak (siswa), baik oleh orang dewasa (guru dan tenaga kependidikan), orang tua, masyarakat, maupun sesama siswa.

"Oleh karenanya setiap pelaku akan dikenakan sanksi hukum pidana sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Seluruh komponen sekolah baik guru, siswa, alumni, orang tua, tenaga kependidikan, maupun masyarakat sekitar sekolah, tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan fisik maupun non fisik kepada peserta didik, ataupun memfasilitasi dan membiarkan terjadinya tidakan perundungan di lingkungan sekolah karena pendidikan itu sejatinya untuk memanusiakan manusia," ungkapnya.

Menurutnya apabila saat MPLS terjadi tindakan perundungan atau perpeloncoan bentuk fisik kepada siswa maka Kepala Sekolah harus bertanggungjawab sebagai pucuk pemimpin di lingkungan sekolah. Selain itu, guru pembina, pengawas pembina sekolah, dan Dinas Pendidikan juga harus turut bertanggungjawab dan mengambil sikap.

"Mestinya kegiatan MPLS berfungsi menyamakan persepsi seluruh peserta didik baru yang berasal dari sekolah berbeda, agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan sistem pembelajaran di sekolah yang baru, sehingga tidak akan menghambat proses pembelajaran ketika kegiatan belajar mengajar telah berjalan efektif," ucap Dian.

Oleh sebab itu, kata dia, seluruh pihak memiliki kewajiban untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan MPLS agar tidak terjadi lagi praktek perpeloncoan, perundungan terhadap peserta didik baru.

"Tegakkan hukum setegak-tegaknya jika terjadi pelanggaran hukum pada kegiatan MPLS.  Jangan biarkan budaya kolonial mencemari pola fikir dan perilaku anak-anak zaman milenial," tegasnya.

Di samping itu, ada banyak macam kegiatan MPLS yang dapat dilakukan oleh sekolah. Misalnya pengenalan visi misi sekolah, tata tertib sekolah, sosialisasi anti perundungan, sistem pembelajaran, sistem penilaian, sistem remedial, pengenalan guru, tenaga kependidikan, pengenalan denah sarana prasarana sekolah, serta pengenalan organisasi siswa dan kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh sekolah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMKN 1 Gunungguruh, Ai Sumarni buka suara terkait dugaan perpeloncoan saat MPLS. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara pihak sekolah dan panitia MPLS. Dia mengatakan, ada lima pos yang disediakan panitia dan peristiwa dugaan perpeloncoan itu terjadi di pos tiga.

"(Niat awalnya) membahagiakan anak dengan game-game di setiap posnya. Itu yang kami rencakan di awal. Kemudian pada pos 3 ternyata ada kawan-kawan yang mungkin kurang menyimak penjelasan dari kami sehingga terjadi miskomunikasi dan anak-anak itu diminta untuk turun ke sawah, padahal itu di luar dari rencana kami," kata Ai.

Pihak sekolah nampaknya kecolongan atas peristiwa tersebut. Dia sempat membantah ada siswa yang pingsan akibat kegiatan MPLS, namun kemudian ia mengakui jika ada dua orang siswa sempat tak sadarkan diri.

"Anak-anak pingsan itu bukan karena anak-anak capek, sebetulnya bukan. Yang kecapean itu ada dua tapi sudah kami obati dan tidak jadi masalah. Tapi pingsan yang sampai ke rumah sakit itu yang tidak ikut kegiatan (MPLS) justru," ujarnya.

"Dia punya riwayat penyakit jantung dan kami sudah mengobatinya ke RS Betha Medika. Bahkan sampai pulang ke rumahnya, anak sudah sehat kembali," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi