SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petani diantaranyaa dengan menggenjot penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kepala Bidang PPBP Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gilar M Akmal mengatakan, langkah tersebut dikemas dalam sebuah program yang menjadi proyek perubahan (Proper) yang diberi judul Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Penetapan LP2B Petani Sejahtera Pangan Berdaulat (Pespa Bulat).
“Pespa Bulat itu fokus pada langkah untuk mewujudkan kesejahteraan petani melalui pemberian insentif pembayaran premi asuransi usaha tani padi,” jelas Gilar, Kamis (20/7/23).
Premi yang dimaksud, terangnya, yakni sebesar 36.000 rupiah per hektare. Jumlah itu dibayar oleh Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pertanian. Namun terdapat syarat khusus untuk hal itu.
“Syaratnya lahannya sudah ditetapkan menjadi LP2B. Kalau belum berstatus LP2B, tidak bisa. Kami hanya membayar premi untuk lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B,” jelas pria yang tengah menjalani Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Sukabumi itu.
Plt Kabid Penyuluhan dan Pengembangan Usaha Pertanian (PPUP) itu menjelaskan, Pespa Bulat dirilis sebagai upaya pencegahan bagi petani bila mengalami gagal panen. Dimana petani akan mendapatkan 6.000.000 rupiah per hektare dari premi sebesar 36.000 ribu rupiah per hektare yang dibayarkan Dinas Pertanian tadi.
“Tapi tentu saja gagal panen dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Pertanian. Ada kategori, kriteria, dan ketentuannya,” pungkasnya.