SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi evakuasi sarang tawon tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
Kasi Pencegahan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Hendar Iskandarsyah mengatakan, tawon itu bersarang di atap rumah warga bernama Oping (59 tahun).
"Kita evakuasi sarang tawon di dekat TK Nurul Ilmi, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pelapor atas nama Bapak Oping," ujar Hendar kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (20/7/2023).
Menurut Hendar, proses evakuasi dilaksanakan pada malam hari untuk menghindari serangan tawon. Sarang tawon itu berada di bagian atap rumah dengan ukuran kurang lebih 20x30 centimeter.
"Pelapor menyadari adanya sarang tawon di rumahnya karena takut ada hal yang tidak diinginkan, langsung melapor ke Mako Damkar," kata dia.
Baca Juga: Ngeri! Ular Masuk Kamar di Nanggeleng Sukabumi, Beruntung ada Petugas Damkar
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 65 menit. Petugas menggunakan tangga dan memasukkan sarang tawon ke dalam karung. Karena tanpa APD, kata Hendar, seorang petugas tetap ada yang tersengat dalam proses evakuasi tersebut. Beruntung petugas tersebut hanya alami luka ringan.
"Posisi sarang tawon kan ada di ketinggian. Manuver tubuh di atas itu agak susah, makanya mereka terbiasa seperti itu. (Satu petugas) tersengat (luka ringan)," tandasnya.