SUKABUMIUPDATE.com - Terdapat 33 calon siswa peserta PPDB 2023 dibawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah V Sukabumi yang dibatalkan dari jumlah total 4.791 pendaftar yang dibatalkan se Jawa Barat. Pembatalan tersebut didasari adanya ketidaksesuaian Kartu Keluarga (KK).
Berdasarkan data yang dihimpun sukabumiupdate.com. khusus di Kota dan Kabupaten Sukabumi selama masa PPDB, diketahui ada sekitar 26.519 calon siswa yang mendaftar. Lebih rinci 17.435 total pendaftar SMAN dan 9.084 untuk SMKN. Adapun kuota yang tersedia hanya sekitar 19.666.
Kendati demikian, dari 26.519 pendaftar hanya 16.632 yang diterima sebagai pendaftar atau sekitar 84.57 persen saja dari kuota yang tersedia.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah V Sukabumi Nonong Winarni mengatakan bahwa pembatalan tersebut dikarenakan dokumen calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar, M Jaenudin Bicara Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sukabumi
"Yang tidak layak ada 33 orang. Kemudian tahap 2 yang zonasi yang dinyatakan tidak layak itu bisa berbagai macam alasan, mungkin KK-nya belum genap setahun ketika memilih famili lain kedua mungkin juga oleh dokumennya yang kurang lengkap sehingga dia dianggap tidak layak," ujar Nonong kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di SMKN 3 Kota Sukabumi pada Selasa (18/7/2023).
Selain itu Nonong juga mengatakan bahwa selain 33 calon siswa yang dibatalkan, ada 53 calon siswa pendaftar yang undur diri dari kepesertaan berbasis aplikasi.
"Kemudian ada 53 undur diri dari sistem, dia sudah masuk ke sistem sudah mendaftar tapi satu dan lain hal apakah undur dirinya ini merasa tidak percaya diri karena persyaratannya mungkin belum memenuhi setelah melihat (persyaratan) aplikasi," tuturnya.
"33 tidak layak, 53 undur diri. Dari 32 SMA karena jalur zonasi ini kan SMA yang di tahap kedua itu ," tambah dia.
Baca Juga: Komite Respon Keluhan Gagal Zonasi PPDB SMA di Surade Sukabumi
Kendati demikian, kata Nonong, bagi siswa yang tidak lolos masuk sekolah negeri, pihaknya akan membantu mereka untuk tetap bersekolah di sekolah swasta dengan ketentuan hanya untuk calon siswa yang pernah mendaftar ke sekolah negeri.
"Selama dia (calon siswa) melanjutkan ke sekolah swasta, kami akan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 2 juta per siswa, yang akan diberikan satu kali saja di awal masuk sekolah," pungkasnya.