SUKABUMIUPDATE.com - Munculnya protes dari orang tua siswa yang puteranya tidak terakomodir di SMAN 1 Surade Sukabumi mendapat tanggapan dari Ketua Komite SMAN 1 Surade, Hendra Permana. Menurutnya, sistem zonasi ini merupakan konsekwensi dari terbatasnya kapasitas jumlah siswa yang boleh diterima. Sehingga hanya yang berjarak tertentu saja yang bisa diakomodir, dan setiap tahun pasti berubah sesuai jumlah minat pendaftar.
Hendra mengakui sistem zonasi dalam pelaksanaannya memiliki celah kelemahan, misalnya dalam prakteknya ada saja orang tua yang karena ingin anaknya lolos, kemudian didaftarkan mengikuti alamat keluarga atau kerabat yang jaraknya relatif dekat dengan sekolah.
Jika ada hal yang demikian terjadi, kata Hendra ranah itu diluar yurisdiksi Panitia PPDB. "Jadi kalau ada pihak orang tua yang menduga atau menuduh ada permainan panitia, itu sama sekali tidak benar. Panitia PPDB hanya berwenang menjalankan aturan sesuai Juknis dan Juklak yang telah ditentukan," jelas Hendra dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/7/2023).
Hendra yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan sangat memaklumi keluhan masyarakat ini, karena menurutnya, ternyata secara faktuil juga ditemukan ada salah satu SMPN di wilayah Kecamatan Surade yang tidak ada satupun siswanya lolos ke SMAN 1 Surade karena letak sekolah dengan alamat siswanya yang terlampau jauh dari batas zonasi yang ditentukan.
"Apalagi SMAN 1 Surade ini tidak terletak di tengah kota Surade, bahkan hampir berdekatan dengan batas Kecamatan Cibitung. Malah siswa SMAN Surade itu sebagian dari Kecamatan Cibitung," ungkapnya.
Hendra menambahkan, kejadian di SMAN 1 Surade sangat mungkin terjadi di kecamatan lainnya di Kabupaten Sukabumi. Karena secara geografis dan demografis, jarak sekolah dan wilayah pemukiman masyarakat kadang sangat berjauhan.
Selanjutnya, tutur Hendra, pihaknya selain berharap Pemerintah atau Dinas terkait bisa melakukan evaluasi perbaikan atau membuat kebijakan baru terkait sistem PPDB kedepannya. Juga jika melihat animo masyarakat terhadap sekolah negeri bila diperlukan pemerintah menginisiasi pendirian unit SMAN baru bagi wilayah yang luas seperti Kecamatan Surade ini, atau wilayah kecamatan yang juga belum ada Sekolah Negeri.
"Salah satu pertimbangan masyarakat masih tingginya minat ke Sekolah Negeri adalah pertimbangan biaya pendidikan dan jarak untuk menghemat biaya transportasi harian," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, salah seorang wali murid menyampaikan agar Seleksi PPDB pada tahun berikutnya lebih memprioritaskan warga sekitaran wilayah kecamatan Surade, dari pada yang berada di luar wilayah Kecamatan Surade.
"Ketika ada yang mendaftarkan dengan membawa persyaratan memakai surat domisili, agar di pantau ke lapangan, apakah betul murid tersebut sudah tinggal satu tahun kebelakang di alamat yang baru, karena bisa saja hari itu bikin surat domisili dengan tanggal yang di undur satu tahun ke belakang sehingga bisa membuat kartu keluarga baru," ungkapnya.
Terkait dengan adanya dugaan soal atik-atik alamat untuk lolos PPDB dengan perioritas jarak atau zonasi. Kepala Desa Gunungsungging, Nanang menjelaskan bahwa pernah ada seorang warga yang membuat domisili dengan keterangan bahwa ada seorang pelajar yang juga kerabatnya mengaji di ponpesnya.
Namun, kata Kades, pihaknya tidak mengetahui bahwa domisili tersebut kemudian dijadikan persyaratan untuk daftar ke SMAN 1 Surade.
"Kami tidak tahu menahu. Mungkin yang bersangkutan membuat KK, langsung ke UPTD Dukcapil Surade," ucapnya.