KCD di Sukabumi Ungkap Titik Celah Pindah KK Demi Lolos Zonasi PPDB

Selasa 18 Juli 2023, 18:06 WIB
Kepala KCD Wilayah V Nonong Winarni saat diwawancarai sukabumiupdate.com di SMKN 3 Kota Sukabumi pada Selasa (18/7/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin

Kepala KCD Wilayah V Nonong Winarni saat diwawancarai sukabumiupdate.com di SMKN 3 Kota Sukabumi pada Selasa (18/7/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V yang membawahi Kota dan Kabupaten Sukabumi angkat suara terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi. Isu saling titip calon siswa hingga perpindahan kartu keluarga (KK) dinilai sudah menodai proses ini.

Kepala KCD Wilayah V Nonong Winarni mengatakan persoalan itu mucul setiap tahun lantaran para orang tua memiliki kekhawatiran berlebih anaknya tidak dapat bersekolah di tempat yang diharapkan. Nonong tak menampik ada segelintir orang tua yang melakukan cara-cara tertentu saking takutnya sang anak tidak diterima di sekolah tujuan.

"Kalau sistemnya (zonasi) tidak ada persoalan sebetulnya. Tapi kenapa persoalan ini selalu muncul setiap tahun? Saya pikir setiap orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya. Hanya mungkin kadang ketika ingin yang terbaik itulah yang menuai banyak polemik. Ada yang memang taat asas, ada yang kadang mungkin segala cara dilakukan karena saking takut anaknya tidak diterima," kata dia saat ditemui sukabumiupdate.com di SMKN 3 Kota Sukabumi pada Selasa (18/7/2023).

Nonong menegaskan dalam pelaksanaan PPDB 2023 pihaknya hanya melaksanakan ketentuan yang termuat dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Aturan ini kemudian diturunkan dalam Pergub Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2022 dan Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB.

Baca Juga: Gagal Zonasi Meski Satu Kecamatan, Terkuburnya Mimpi Pelajar Surade Sukabumi

Ditanya soal banyaknya dugaan perpindahan KK demi lolos PPDB jalur zonasi, Nonong mengaku KCD Wilayah V hanya sebagai penyelenggara. Namun menurutnya, terdapat klausul pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang memberikan ruang perpindahan KK tersebut dengan catatan minimal waktu kepindahan adalah satu tahun. Artinya, jalur zonasi mensyaratkan kartu keluarga diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

"Karena memang di Permendikbud ada ketentuan untuk zonasi minimal satu tahun sudah tinggal di alamat yang baru. Artinya ruang itu memang dibuka di Permen (Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021). Kurang lebih begitu. Jadi kami juga tidak bisa mengkhianati peraturan yang sudah ditetapkan," kata dia.

Masih terkait kepindahan KK dalam PPDB jalur zonasi, Nonong juga menyebut pihaknya hanya pengguna dokumen kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Oleh karena itu, dia meminta evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya pikir ini harus komprehensif, tidak hanya dari sisi aturan main Permendikbud, tetapi juga terkait pemberian izin tinggal Dukcapil kepada calon-calon siswa yang mendekati sekolah tertentu. Itu kan bisa dideteksi sebetulnya dan harus lebih selektif lagi dalam memberikan izin tinggal," kata Nonong.

"Jika mau ada perbaikan, harus komprehensif. Tidak bisa hanya parsial, apalagi di Cabang Dinas yang tidak memiliki kewenangan mengubah aturan. Mana bisa Cabang Dinas mengubah zonasi. Yang bisa mengubah zonasi yaitu yang membuat kebijakan dalam hal ini yang berwenang merupakan Kementerian Pendidikan," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam PPDB 2023. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan pembatalan kepesertaan calon siswa ini di antaranya terkait masalah KK yang tidak sesuai aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)