SUKABUMIUPDATE.com - Chika Nadila Ramdhani (15 tahun) harus mengubur mimpinya untuk bersekolah di SMA Negeri 1 Surade. Pelajar tamatan MTs Negeri 2 Sukabumi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ini tidak lolos jalur prestasi dan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Chika awalnya didaftarkan kolektif oleh MTs Negeri 2 Sukabumi ke SMA Negeri 1 Surade melalui jalur prestasi, namun tidak lolos. Dia lalu berinisiatif mendaftar ke sekolah yang sama lewat jalur zonasi, tetapi juga gagal. Chika tinggal bersama ibunya di Kampung Tegallegok RT 11/03 Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
Ayah Chika, Yudhi Taufik Ismail, mengatakan tempat tinggal anaknya di Kampung Tegallegok RT 11/03 Desa Buniwangi berjarak sekitar 5 kilometer dari SMA Negeri 1 Surade yang berlokasi di Kampung Sirnajaya, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade. Orang tua Chika sudah berpisah dan dia tinggal berdua bersama ibunya.
"Anak saya pasti kecewa tidak lolos masuk ke SMA Negeri 1 Surade. Sekolah yang dia inginkan," kata Yudhi kepada sukabumiupdate.com pada Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga: 4.791 Calon Siswa di Jabar Dicoret dari PPDB 2023, Ini Alasannya
Yudhi menyebut anaknya tersingkir menjadi siswi SMA Negeri 1 Surade oleh pelajar lain yang beralamat di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, pelajar tersebut bertempat tinggal sekitar 10 kilometer dari SMA Negeri 1 Surade. Secara perhitungan jarak dalam jalur zonasi, seharusnya Chika yang dinyatakan lolos.
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Yudhi, pelajar itu mendaftar ke SMA Negeri 1 Surade menggunakan domisili lain yakni atas nama keluarga di Kampung Cisaat, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade. Alamat ini diketahui hanya berjarak kurang lebih 3 kilometer dari letak SMA Negeri 1 Surade.
"Alasan (anak saya) tidak lolos karena tidak masuk zonasi. Lebih dari 4 kilometer (jarak rumah ke sekolah). Padahal masih wilayah Kecamatan Surade, seharusnya diprioritaskan," ujar Yudhi yang menduga ada permainan dalam PPDB 2023 SMA Negeri 1 Surade.
"Diduga PPDB 2023 SMA Negeri 1 Surade ada permainan dengan calon siswa atau bisa saja panitia memberitahukan kepada sebagian orang tua murid untuk membuat domisili di desa terdekat di Kecamatan Surade," imbuhnya.
Humas MTs Negeri 2 Sukabumi Jenal Rohmat mengatakan pelajar yang lolos ke SMA Negeri 1 Surade itu ketika daftar ke MTs Negeri 2 tiga tahun lalu, menggunakan kartu keluarga di Kampung Warung Waru RT 53/12 Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap. Sementara saat mendaftar ke SMA Negeri 1 Surade, pelajar ini mendaftar mandiri dengan alamat lain.
"Waktu mendaftar ke SMA Negeri 1 Surade dia daftar mandiri, tidak dikolektif MTs Negeri 2 Sukabumi. Jadi kami tidak paham dia daftar dengan cara apa atau pakai KK (kartu keluarga) siapa. Lolos diterima tanpa campur tangan kami. Artinya dia daftar secara mandiri," katanya.
Jenal mengungkapkan pelajar tersebut menggunakan surat domisili Kampung Cisaat, Desa Gunungsungging, yang dibuat pada Mei atau Juni 2023 untuk mendaftar ke SMAN 1 Surade. Data ini diketahui Jenal berdasarkan pengecekannya pada sistem PPDB online. "Kami tahu yang bersangkutan lolos menggunakan domisili (alamat lain)," ujarnya.
Panitia PPDB SMA Negeri 1 Surade Sugeng Nuryanto membenarkan siswa yang lolos itu menggunakan domisili Desa Gunungsungging. Sugeng berdalih pelajar tersebut lolos selama mengirimkan persyaratan lengkap seperti KK, surat domisili ditandatangani kepala desa, dan surat pernyataan tidak keberatan dari pihak yang ditumpangi.
"Ya selama persyaratannya komplet seperti KK, surat domisili yang ditandatangani kepala desa, dan surat pernyataan tidak keberatan dari yang ditumpanginya. Itu sesuai dengan aturan juklak dan juknisnya dari PPDB Provinsi Jawa Barat sehingga sistem PPDB provinsi meloloskan yang bersangkutan," kata dia.
Sugeng mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengecek keaslian dokumen kependudukan pelajar tersebut. Pihaknya hanya menerima persyaratan pendaftaran kemudian memasukkannya pada sistem PPDB. "Jadi siswa itu memang menggunakan domisili Desa Gunungsungging dan persyaratannya lengkap. Kami pun sudah mensosialisasikan terkait PPDB kepada operator SMP/Mts," ujarnya.