Terlibat Kasus TPPO ke Luar Negeri, 4 Emak-emak Ditangkap Polres Sukabumi

Selasa 18 Juli 2023, 10:17 WIB
Empat tersangka kasus TPPO yang diungkap Polres Sukabumi, Senin (17/7/2023). (Sumber : Dok. Polres Sukabumi)

Empat tersangka kasus TPPO yang diungkap Polres Sukabumi, Senin (17/7/2023). (Sumber : Dok. Polres Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban berjumlah tiga orang. Dalam kasus tersebut juga diamankan empat orang emak-emak.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, keempat perempuan tersebut telah jadi tersangka dari dua kasus TPPO berbeda, yakni DI (55 tahun) dan AT (42 tahun) ditangkap setelah adanya laporan No. Pol: Lp/B/308/Vi/2023/Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 27 Juni 2023.

Kemudian NI (39 tahun) dan EL (43 tahun) ditangkap setelah adanya laporan polisi No. Pol: Lp/B/316/Vii/2023/ Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 3 Juli 2023.

Maruly menjelaskan, tersangka DI dan AT diduga melakukan TPPO pada November 2022 di Kampung Halimun, Desa/Kecamatan Warungkiara, dengan korbannya yakni AN berusia 27 tahun warga Kampung Halimun.

Baca Juga: 56 Korban TPPO Gagal Dikirim di Bandara Soekarno-Hatta, 17 Tersangka Ditangkap

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka merekrut korban dengan cara ditawari oleh DI untuk bekerja ke Uni Emirat Arab, tepatnya ke Dubai, dengan iming-iming upah besar. Korban yang merasa tertarik akhirnya menyetujui untuk menjadi pekerja migran Indonesia.

Kemudian setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor, AN diberangkatkan ke Dubai. Namun ternyata setelah sampai di Dubai, korban dialihkan untuk bekerja ke Suriah.

"Selama 6 tahun bekerja di Suriah, korban tidak mendapatkan gaji sepeserpun," kata Maruly dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin 17 Juli 2023.

Karena tidak pernah mendapatkan upah sesuai yang dijanjikan oleh kedua tersangka, sehingga korban akhirnya mengadu kepada keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada Polres Sukabumi.

"Untuk perkara dengan korban yang diperdagangkan ke Suriah yaitu barang buktinya diamankan 2 unit handphone dari masing-masing tersangka, kemudian paspor dari korban dan juga buku rekening daripada para pelaku," ujarnya.

Sementara, kedua tersangka lainnya yakni NI dan EL, modus yang dilakukannya hampir sama, dengan korban berjumlah dua orang yakni SR (33 tahun) dan ER (41 tahun) warga Kampung Gobang, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Aksi yang dilakukan kedua tersangka ini dilakukan pada November 2022 di Kecamatan Palabuhanratu. Pelaku EL menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan kedua korban untuk bekerja di Malaysia.

Kemudian korban dikenalkan dengan NI yang merupakan sponsor. Agar korban mau berangkat, kedua tersangka membujuknya dengan iming-iming uang bonus Rp5 juta dan juga selama bekerja di Malaysia akan digaji Rp5 juta/bulan.

"NI dan EL ini bekerjasama sesuai dengan perannya masing-masing, dimana NI punya sponsor di Malaysia, kemudian NI ini melakukan perekrutan dan dibantu oleh EL dalam rangka melengkapi dokumen-dokumen, apakah itu paspor dan lain segala macamnya," ungkap Maruly.

Kenyataannya, uang bonus yang diterima korban dijadikan utang oleh tersangka dengan memotong upah korban selama bekerja di Malaysia. Kedua korban diberangkatkan ke Malaysia pada November 2022. Selama bekerja, SR kerap mengalami kekerasan di Malaysia. Sementara ER harus bekerja tanpa upah sepeser pun.

"Kedua korban sudah sempat bekerja di Malaysia, dengan diiming-imingi gaji yang layak namun kenyataannya tidak mendapatkan gaji selama kerja di sana dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi atau kasar oleh majikannya di sana," jelas Maruly.

Karena tidak tahan, akhirnya korban meminta bantuan keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Sukabumi dan berhasil dipulangkan pada Maret 2023.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, untuk perkara TPPO yaitu dua korbannya diperdagangkan di Malaysia yaitu 2 unit handphone, kemudian 2 paspor atas nama korban, kemudian buku rekening dan juga beberapa dokumen terkait dengan dokumen E-tiketing dan segala macam," kata Maruly.

Maruly menuturkan, berdasarkan pendalaman penyidik, keempat tersangka terindikasi sudah beberapa kali melakukan tindak pidana serupa. "Dan itu adalah bagian dari pendalaman kami, sementara penerapan proses penyidikannya daripada yang dilaporkan dua orang tadi," tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 11 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:29 WIB

Generasi Muda Sukabumi yang Terkunci Darah dan Senjata

Tawuran adalah cara mempertahankan marwah dan harga diri sekolah.
Tawuran pelajar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa/Warganet