SUKABUMIUPDATE.com - Nasib nahas menimpa Koryati (48 tahun) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Buruh Migran Indonesia (BMI) warga Kampung Cimapag RT 001/001 Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Koryati seorang janda beranak satu diduga menjadi korban TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kasus ini terungkap setelah korban meninggal dunia dirumahnya di Kampung Cimapag Desa Bantaragung, pada Minggu dini hari, 16/7/2023.
Menurut kuasa hukum korban, Yud Heryana korban berangkat bekerja ke negara Arab Saudi, di kota Riyadh pada bulan April 2022. Proses keberangkatan melalui tenaga penyalur TKI kaki lima, atau mandiri, disebut juga ilegal.
"Berangkat tanpa prosedur melalui PT, tapi via Calling Visa, karena 1 dari 3 penyalur tersebut eks TKI, yang berhubungan dengan majikan korban," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (16/7/2023).
Selama bekerja 1 tahun, korban mendapatkan perlakuan yang tidak baik, ujar Yud, Ia ditempatkan di dapur, tanpa diberikan fasilitas kamar tidur dan alas tidur, bahkan makan sehari 1 kali.
Baca Juga: Pasanggiri Ibing Antar Paguron, Wabup: Pembudayaan Pencak Silat Kita Semarakkan di Sukabumi
Awal bekerja di Arab Saudi, korban baru menyadari ada benjolan di area payudara dan tidak mendapatkan kesempatan untuk berobat atau penanganan medis pertama di Saudi.
"Kanker baru disadari oleh korban ketika di Arab Saudi, karena ada benjolan dibagian payudara kanan korban. Selama di Riyadh, korban sama sekali tidak mendapatkan kesempatan untuk berobat, atau penanganan medis," tegasnya.
Masih kata Yud, yang menjadikan kehawatiran keluarga kankernya tersebut semakin mengganas, menjalar, dan menggerogoti organ yang lainnya. Jadi keluarga berusaha untuk memulangkan korban dengan upaya apapun ditempuh karena melihat kondisi kesehatan korban, disamping perlakuan lain majikannya.
Korban pun berhasil dipulangkan pada bulan April 2023. Setelah pulang dilakukan pengobatan dan operasi pengangkatan kanker dipayudaranya, tidak serta merta membuat kondisi kesehatannya membaik, bahkan diagnosa kelenjar getah bening, kanker usus, serta kanker hati, sehingga bolak balik ke Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS, Bandung.
Harusnya besok jadwal kontrol ke RS Kartika Kasih Sukabumi, namun dia meninggal dunia pada Minggu dini hari, pukul 00.25 WIB.
"Patut diduga juga adanya malpraktik terhadap proses medical check up ketika proses awal pemberangkatan, diduga ada oknum tenaga medis, yang meloloskan medical chek up sehingga korban bisa lolos dan berangkat kerja ke luar negeri," imbuh Yud.