SUKABUMIUPDATE.com - Seorang ibu muda pedagang Mie Ayam berinisial NA (35 tahun) di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Ternyata punya aktivitas bisnis gelap, yakni sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Aparat kepolisian Sukabumi menangkap ibu muda tersebut bersama sejumlah orang yang terlibat dalam jaringannya di 8 titik yang berbeda.
Dalam konferensi pers, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 14 orang pelaku kasus penyahgunaan narkotika jenis sabu dan perkara narkotika jenis ganja. Dari 14 orang diantaranya 12 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Diketahui dari dua orang tersangka perempuan tersebut terdapat berinisial NA merupakan seorang penjual Mie Ayam dan SF yang merupakan residivis.
"Yang diamankan dua orang wanita ini bagian dari pada penerapan pasal 114 yaitu mengedarkan dari barang bukti narkotika tersebut. Dari pendalaman bahwa satu orang tersangka yang wanita adalah residivis kasus yang sama narkotika," ujar Maruly, Sabtu (15/7/2023).
Baca Juga: Sukabumi Jadi Tempat Peredaran Sabu dan Ganja, 14 Orang Ditangkap Termasuk Wanita
Menurut Maruly, pihaknya sedang melakukaan penelusuran terkait pemasok Narkotika tersebut. Kata Maruly, setelah dilakukan pendamalan wanita tersebut sudah mengedarkan selama 2 tahun.
"Sampai saat ini sedang dalam pendalaman kita tentunya, kita sedang menelusuri siapa yang memasok barang ini (Narkotika jenis sabu dan ganja). Kalau berdasarkan pendalam tim penyidik kita yang wanita ini sudah menjalankan mengedarkan Narkotika selama 1 tahun, dengan pertimbangan alasan ekonomi," terang Maruly.
NA saat ditanyai Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, ia mengaku barang narkotika tersebut miliknya bersama SF. "Milik berdua," kata NA.
Menurut NA, penjualan barang (narkotika) tersebut dilakukan dengan menggunakan telepon atau aplikasi chating.
"Ditelepon atau dari chat, sistemnya di transfer dulu baru barang keluar, dengan sistemnya ditempel, biasanya di tembok di jalan jalan. nanti diarahin nempelnya dimana," ujar NA.
NA pun mengaku sudah 1 bulan melakukan penjualan narkotika tersebut dengan menggunakan modal dari hasil julan Mie Ayam. "Baru ada sebulan, modal dari uang warung, dagang mie ayam," imbuhnya.
Selama melakukan penjulan barang narkotika tersebut NA mangaku belum mendapatkan keuntungan saat menjual barang tersebut. "Belum ada keuntungannya cuma-cuma dipakai barang aja, Nyesel banget, lebih enak jualan warung," tadasnya.