Sukabumi Jadi Tempat Peredaran Sabu dan Ganja, 14 Orang Ditangkap Termasuk Wanita

Sabtu 15 Juli 2023, 17:32 WIB
Para tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Sabtu (15/7/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Para tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Sabtu (15/7/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap 14 pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari pengungkapan satu bulan ke belakang ini polisi menciduk 12 laki-laki dan 2 perempuan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan 14 orang itu terlibat dalam sembilan kasus penyahgunaan narkotika jenis sabu dan satu perkara narkotika jenis ganja. Narkotika-narkotika tersebut diketahui diedarkan di wilayah Sukabumi.

"Para pelaku penyalahgunaan narkotika ini dalam beberapa kapasitas peran, tapi pada umumnya sebagai pengedar sehingga diamankan dan diproses Satnarkoba Polres Sukabumi, " kata Maruly saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Sabtu (15/7/2023).

Titik pertama terjadi di Kecamatan Cicurug dengan pelaku TN dan RA, barang bukti sabu sebanyak 37,67 gram atau 90 paket. Kemudian ada dua pelaku perempuan berinisial NA dan SF dengan barang bukti sabu 2,84 gram atau 11 paket.

Baca Juga: Warga Cibadak Sukabumi Temukan Paket Sabu di Semak-semak

Titik kedua di Kecamatan Cibadak, pelaku AR dengan barang bukti sabu 10,84 gram atau 29 paket. Kemudian pelaku NS dan EH barang bukti 0,20 gram atau 1 paket sabu. Titik ketiga di Kecamatan Caringin yakni MG, barang bukti sabu 27,11 gram atau 2 paket.

Titik keempat di Kecamatan Parungkuda dengan pelaku IN, barang bukti 9,48 gram atau 15 paket sabu. Titik kelima di Kecamatan Cidahu, pelaku AW dengan barang bukti 3,44 gram atau 6 paket sabu. Titik keenam di Kecamatan Palabuhanratu, pelaku DG dan DI dengan barang bukti 10,72 gram atau 6 paket sabu.

Titik ketujuh di Kecamatan Cicantayan yakni pelaku SW dengan barang bukti 7,23 gram atau 29 paket sabu. Titik kedelapan di Kecamatan Parungkuda, pelaku berinisial DP dengan barang bukti 2,45 kilogram atau 12 paket sabu.

"Para tersangka ini memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi baik itu bertemu langsung atau sistem tempel atau dititipkan," ujar Maruly.

Maruly mengatakan para pelaku atau tersangaka akan dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan penerapan pasal 114, 112, dan/atau 111 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. Polisi menyatakan mereka berasal dari jaringan yang berbeda.

"Semuanya mengedarkan ini (narkotika sabu dan ganja). Kategorinya bandar mengedarkan sesuai pasal 114, kalau yang diamankan dua orang wanita sama bagian daripada penerapan pasal 114 yaitu mengedarkan dari barang bukti narkotika tersebut. Dari hasil pendalaman, satu tersangka yang wanita adalah residivis kasus yang sama narkotika," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)