SUKABUMIUPDATE.com - Belasan warga mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental yang diduga dilakukan oknum tentara gadungan berinisial AA (27 tahun). Kasus ini sebelumnya sudah terbongkar di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.
Adapun yang datang ke Mapolres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat, 14 Juli 2023, merupakan pihak pengusaha rental mobil yang kendaraannya diduga digelapkan AA. Tak hanya warga Sukabumi, korban juga disebut berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek.
Aden (32 tahun), salah satu korban asal Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mengatakan pada Jumat kemarin dia bersama korban lainnya resmi melaporkan AA ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan dengan jumlah kurang lebih 200-an mobil berbagai jenis.
"Atas dasar kerugian, kami bersama semua pengusaha rental resmi melaporkan beliau (AA)," kata Aden kepada awak media.
Baca Juga: Warga Sukabumi Rugi Puluhan Juta, Ditipu Tentara Gadungan Modus Gadai Mobil
Aden mengungkapkan modus yang dilakukan AA kepada hampir semua korban adalah mengaku anggota TNI dan ingin menyewa mobil untuk keperluaan perusahaan penyedia jasa. Kepada para korban, AA mengaku memiliki beberapa perusahaan jasa seperti di bidang konstruksi dan lainnya, termasuk punya koperasi.
"Pelaku mengatasnamakan perusahaan sendiri. Ada CV, PT, dan koperasi yang bergerak di bidang jasa seperti konstruksi. Dulu juga pernah bilang (ada yang di bidang) rabat beton, baja ringan, dan lain-lain. Nah itu yang menjadi dasar kami mempercayai dia (AA) sebagai pihak yang merental kendaraan," ujarnya.
Menurut catatan pribadi Aden, terdapat 50 mobil milik korban asal Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sementara apabila dijumlahkan dengan korban lain yang berasal dari luar kota seperti Jabodetabek, Aden menyebut kemungkinan ada sekitar 200-an kendaraan yang diduga digelapkan AA dengan modusnya tersebut.
"Kalau Sukabumi, saya hitung pribadi ada puluhan, di atas 50 (mobil), di bawah 100. Tapi kalau dicampur dengan Jakarta, Jabodetabek, mungkin bisa tembus 200 unit," katanya.
Aden mengatakan AA awalnya memenuhi ketentuan kontrak sewa mobil dengan baik. Namun pada Juli 2023, kasus dugaan penipuan dan penggelapan mulai mengemuka sehingga para korban berinisiatif mencari kendaraannya masing-masing dengan bantuan Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil.
Menurut informasi yang didapatkan Aden, terduga pelaku AA menggadaikan mobil-mobil rental itu kepada warga senilai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per unit. Aden sendiri menyewakan empat mobil kepada AA dan saat ini sudah kembali tiga unit. Tiga mobil Aden berhasil kembali dari hasil pencarian di lapangan.
"Kalau saya pribadi ada yang Rp 30 juta (harga mobil yang digadaikan). Pokoknya rata-rata Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Harapan saya untuk Polres Sukabumi Kota, laporan kami bisa diterima dengan baik dan kasus ini bisa diungkap selapang-lapangnya," kata dia.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini muncul di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi. AA diduga menjalankan aksinya dengan modus menggadaikan mobil rental dan mengaku anggota TNI. Teranyar diketahui, AA merupakan TNI gadungan dan kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Militer dan kepolisian.
Korban penggadaian mobil rental oleh AA di wilayah Pajampangan ini disebut mencapai puluhan orang. Mobil-mobil yang digadaikan ke warga kemudian ditarik pihak rental terdiri dari berbagai merek seperti Toyota Avanza, Honda Brio, Suzuki Carry, Klya, XL 7, dan lainnya.
Daramil Surade Kapten Arm Witono sudah menegaskan AA bukan anggota TNI. "Dia gadungan, tangkap saja, kalau ketemu," katanya.