SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi merilis sejumlah harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut berdasarkan monitoring selama satu minggu atau minggu kedua bulan Juli 2023.
Menurut Yat Hidayat, Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, harga-harga tersebut hasil update di sembilan pasar type A yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Setiap hari kita update harga se-Kabupaten Sukabumi melalui pasar-pasar besar (type A), yaitu pasar yang buka setiap hari," jelas Yayat.
Yayat menjelaskan update daftar harga tersebut kemudian di share untuk menjadi rujukan bagi pihak berkepentingan, baik update data harian maupun mingguan.
Berikut daftar harga beberapa Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) dari 9 pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi yang diterima sukabumiupdate.com (14/7/2023).
Pasar Cisaat : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.
Pasar Cibadak : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.
Pasar Parungkuda : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.
Pasar Cicurug : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.
Pasar Palabuhanratu : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.
Pasar Surade : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.
Pasar Sagaranten : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.
Pasar Sukaraja : Bawang merah Rp 30000, Bawah putih Rp 35.000, Cabai rawit merah Rp 40.000, Cabai rawit hijau Rp 30.000.