SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penipuan dengan modus gadai mobil yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AA (27 tahun), sedang heboh diperbincangkan warga Pajampangan Kabupaten Sukabumi.
AA diduga menjalankan aksinya dengan modus menggadaikan mobil rental serta mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. Teranyar diketahui, bahwa AA merupakan TNI gadungan dan kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Militer dan kepolisian.
Korbannya disebut mencapai puluhan orang. Mobil yang digadaikan ke warga kemudian ditarik paksa, mulai dari jenis Toyota Avanza, Honda Brio, Carry, Klya, XL 7, Ayla, Sigra dan lainnya.
Kepada sukabumiupdate.com, seorang korban berinisial AS (27 tahun) warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menceritakan pengalaman pahitnya tertipu puluhan juta rupiah oleh AA.
Ia mengaku pertama kali bertemu AA sekitar 8 bulan yang lalu usai diperkenalkan oleh D, warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, yang merupakan mediator proses gadai mobil-mobil yang kemudian bermasalah ini.
Baca Juga: Pajampangan Heboh Tipu Mobil Modus Gadai, Pelakunya Tentara Gadungan
AS menyebut, perkenalan ini bermula saat dia merasa penasaran dengan D yang sering gonta-ganti mobil.
"Saya penasaran kepada D, yang sering gonta ganti kendaraan roda empat atau unit, dia bilang bahwa unit yang dipakainya adalah gadean," ucap AS, Jumat (14/7/2023).
AS mengaku beberapa kali D menawarkan unit, hingga akhirnya ia diperkenalkan dengan AA yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Akhirnya pada bulan Mei 2023, saya menggadaikan unit Xenia, sebesar Rp 35 juta, langsung transaksi dengan AA, bahkan dia meyakinkan kalau unit bebas, dan aman dipakai kemana saja," ucap AS.
Akan tetapi baru saja dipakai seminggu, lanjut AS, ada telepon dari AA, untuk membawa unit ke Kota Sukabumi. "Alasannya, karena unit ada masalah, namun dia tidak menjelaskan masalahnya," kata AS.
"Saat itu unit Xenia kemudian ditukar sama Avanza dan saya nambah Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 40 juta. Itu transaksi terjadi pada bulan Juni 2023," lanjutnya.
Pada hari Minggu 9 Juli 2023, AS mengaku di telepon kembali oleh AA, memintanya untuk membawa mobil Avanza tersebut ke kota Sukabumi dengan dalih pengecekan unit. Ia kemudian menyanggupinya.
"Pas di Karanganyar Jampangkulon, kendaraan mogok, ban mengalami kempis, karena tidak bawa ban cadangan, dititipkan lah di warung terdekat, dan saya ikut sama anak anak (korban modus gadai lainnya) yang sama juga mau ke Kota Sukabumi karena dihubungi AA," tuturnya.
Sesampainya di Kota Sukabumi, nasib sial kembali dialami AS, kendaraan yang ia tumpangi juga mengalami mogok. Ditengah kondisi tersebut, betapa terkejutnya AS, kendaraan yang ia tumpangi dirampas oleh beberapa orang yang mengaku mempunyai surat kuasa atas nama pemilik.
Ia akhirnya memutuskan pulang dengan menggunakan kendaraan umum dan memilih membatalkan bertemu dengan AA karena insiden perampasan unit tersebut.
"Saat itu saya pun jadi curiga, ingat pada mobil yang mogok," kata dia.
Singkat cerita pada hari Senin 10 Juli 2023, kecurigaan AS terbukti. Unit Avanza yang dititipkan ke warung di Karanganyar Jampangkulon raib alias sudah tidak ada di tempat.
"Pada sorenya saya ketemu sama orang yang mengambil unit, kebetulan dia juga berada di rumah salah satu yang gadai unit, untuk menarik unit," tuturnya.
"Dia menarik unit di wilayah Pajampangan dengan modal GPS, bawa kunci serep, dan surat kuasa atas nama pemilik, bahkan sempat ada yang pakai baju BRN," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah akun twitter @gautamaung memposting adanya kejadian penggelapan kendaraan rental yang kemudian digadaikan.
Akun tersebut menyebut bahwa, penggelapan itu dilakukan tentara gadungan berinisial AA.
AA berdomisili di daerah Citamiang dan kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Militer dan kepolisian.
Akun tersebut mengingatkan agar hati-hati dalam menerima gadaian kendaraan atau membeli kendaraan yang tak jelas asal-usulnya.
Selain postingan itu, beredar video keributan. Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, video disebut terjadi sepekan silam, di sekitar jalan nasional Jampangkulon.
Sejumlah orang itu mendesak, oknum warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap berinisial D bertanggung jawab karena mobil yang mereka bayar dengan proses gadai tiba-tiba ditarik paksa pihak yang mengaku perusahaan rental.
Mobil yang digadaikan oleh mediator ke warga ini ditarik paksa mulai dari jenis Toyota Avanza, Honda Brio, Carry, Calya, XL 7, Ayla, Sigra dan lainnya.
Karena kejadian maka orang yang menerima gadaian ini kemudian mencari D ke Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap. Namun keberadaan D tak diketahui sebab dia telah kabur.
.
Dihubungi terpisah Kepala Desa Gunungbatu, Suhendar membenarkan salah satu warganya menjadi mediator gadai mobil-mobil yang kemudian bermasalah ini.
Terkait pelaku gadai yang mengaku anggota TNI, Danramil Surade Kapten Arm Witono menegaskan AA bukan anggota TNI. "Dia gadungan, tangkap saja, kalau ketemu," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan redaksi masih berusaha mengkonfirmasi kasus penipuan ini kepada pihak kepolisian.