Merasa Dirugikan Podcast Bocor Alus Politik, Erick Thohir Laporkan Tempo ke Dewan Pers

Kamis 13 Juli 2023, 23:20 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir | Foto : Capture Video di Kanal Youtube Erick Thohir

Menteri BUMN, Erick Thohir | Foto : Capture Video di Kanal Youtube Erick Thohir

SUKABUMIUPDATE.com - Merasa Dirugikan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan salah satu konten siniar atau podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo ke Dewan Pers, Kamis, (13/7/2023).

Melansir dari tempo.co, Erick Thohir melaporkan konten yang diunggah di akun YouTube Tempodotco yang berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)."

Staf Khusus Menteri BUMN Nezar Patria menyampaikan Erick Thohir, seperti dikutip tempo, merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena dianggap tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Sebab, kata dia, sebagian besar konten itu tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

"Menurut Pak Erick Thohir, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar kepada Tempo, 13 Juli 2023.

Nezar menjelaskan konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir, terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah. “Selain itu sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," ujarnya.

Baca Juga: 177 Guru Dilantik, Bupati: Tumpuan Mencetak SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Nezar menilai tayangan podcast itu menghadirkan informasi yang lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi. Akan tetapi, ucapnya, informasi itu sudah ditayangkan untuk konsumsi publik. "Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast,” kata Nezar.

Dia menuturkan bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, sebelum bisa dihadirkan kepada publik. Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Erick Thohir dan juga Kementerian BUMN.

Nezar mengatakan langkah pihaknya mengadukan konten ini ke Dewan Pers sebagai bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers. Sebab, menurut Nezar, jika diteliti konten itu tidak hanya berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, tetapi juga punya konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Meskipun jalur hukum terbuka, tetapi jalur itu tidak ditempuh oleh Pak Erick karena menganggap konten di Tempodotco itu adalah produk jurnalistik di bawah bendera Tempo Media Grup," ujar Nezar.

Sementara itu Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, membenarkan soal aduan Erick Thohir terkait siniar Tempo ke Dewan Pers. Yadi mengatakan, menurut Erick Thohir podcast ini dianggap tidak berimbang, dan informasinya belum terverifikasi atau terkonfirmasi.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Miftahul Janah Maju DPR RI Dapil Sukabumi, Ini Dia Profilnya

“Suatu proses yang wajar tentunya. Jika tidak puas dengan karya jurnalistik dan diadukan ke Dewan Pers,” kata Yadi Hendriana saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Adapun Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.

Ninik memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan pihaknya menghormati laporan Erick Thohir ke Dewan Pers. Setri mengatakan Tempo menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Karena itu langkah yang semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers,” kata Setri Yasra kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Namun, Setri mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait pelaporan tersebut. Sebab, kata dia, pihak Tempo belum mendapat laporan atau tembusan soal laporan Erick Thohir. Ia menuturkan tanggapan Tempo atas materi aduan Erick Thohir akan disampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers.

Melalui pengaduan ini, kata Nezar, Erick Thohir berharap Dewan Pers dapat memroses pengaduan itu secara adil dan memberikan keputusan yang tepat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara