SUKABUMIUPDATE.com - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2023 untuk SMAN dan SMKN di wilayah Jawa Barat selesai dilaksanakan. Khusus Kota Sukabumi, Dinas Pendidikan atau Disdik Jawa Barat menyebut kuota SMA dan SMK sudah terpenuhi, dan 50 persen dari jumlah pendaftar tak diterima di sekolah negeri.
Hal ini diungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kota Sukabumi Ceng Mamad kepada awak media, Kamis (13/7/2023). Ia mengatakan semua kuota yang tersedia untuk Sekolah Negeri di Kota Sukabumi telah terpenuhi dan hampir 50 persen calon siswa terpaksa tidak diterima.
Diuraikan bahwa ada 4.979 calon peserta didik baru mendaftarkan diri di sekolah negeri di Kota Sukabumi melalui dua tahapan. 2.327 pendaftar SMA dan 2.652 pendaftar untuk SMK.
Baca Juga: Pajampangan Heboh Tipu Mobil Modus Gadai, Pelakunya Tentara Gadungan
Sesuai aturan khususnya SMA, disediakan dua tahapan, pertama yaitu jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan tugas (Guru dan TNI, Polri), sedangkan tahap kedua adalah jalur zonasi.
"Tahap 1, kita punya kuota rata-rata 1.292 berarti 1.035 - an yang tidak diterima. Dari tahap pertama itu 50 persen pendaftar itu tidak bisa diterima," kata Mamad di SMAN 1 Kota Sukabumi pada Kamis (13/7/2023).
Menurutnya, mayoritas yang tidak lolos di tahap pertama kembali mendaftar pada tahap kedua (zonasi). Dilihat dari jumlah pendaftar memang tidak sepadan dengan kuota yang tersedia.
Baca Juga: Terjerat Kasus Selingkuh, Polisi Bakal Jemput Paksa Kades Banten Jika Kembali Mangkir
"Tahap 2, mayoritas yang tidak lolos di tahap 1 daftar lagi di tahap 2. Ada juga yang langsung mendaftar di tahap 2 karena merasa rumahnya lebih dekat dan di jalur zonasi ini," kata dia.
Untuk jalur zonasi, kata dia dari 5 sekolah negeri yang ada di Kota Sukabumi memiliki jumlah kuota 960 kursi dan itu sudah terpenuhi.
"Semua kuota (zonasi) sudah terpenuhi sehingga tidak ada satu pun sekolah (negeri) yang kekurangan pendaftar atau ada jalur yang masih kosong," lanjutnya.
Baca Juga: Dorong UMKM Semakin Maju, Pemkab Sukabumi Launching Toko Kami
Mamad menjelaskan, PPDB tahun ini tetap sistem online (aplikasi). Dimana Kemudian pihak sekolah melakukan verifikasi data pada pendaftar. Untuk kota sukabumi lanjut Ceng Mamad, tak semua berasal dari warga kota tapi juga ada calon siswa dari wilayah kabupaten, khususnya kecamatan yang berbatasan dengan kota.
"Pendaftar yang masuk ke Kota Sukabumi itu ada juga yang berasal dari daerah kabupaten seperti Sukaraja, Cisaat, Sukabumi, Cireunghas dan Nyalindung," ungkapnya.
"Jadi ada migrasi pendaftar kabupaten daftar ke Kota Sukabumi. Angkanya sekitar 20 persen. Kita tidak bisa menolak karena PPDB itu lintas kabupaten kota dan mereka masuk lewat jalur non zonasi, seperti prestasi kejuaraan," sambung Ceng Mamad.
Baca Juga: Baru Dibangun 3 Bulan, Rumah Buruh Tani di Tegalbuleud Sukabumi Ludes Terbakar
Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan bagi para peserta didik yang tidak lulus di sekolah negeri dapat beralih ke sekolah swasta. Kota Sukabumi sendiri punya 10 SMA swasta dan 20 SMK swasta.
Sekolah swasta tersebut disebutnya mampu menampung anak usia SMA sederajat. "Sehingga kalau melihat ketersediaan kursi asal mereka mau sebetulnya semua siswa bisa sekolah di Kota Sukabumi. Karena daya tampung (sekolah swasta) masih tersedia banyak dibanding pendaftar," ucapnya.