Polisi Stop Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Sukaraja Sukabumi

Selasa 11 Juli 2023, 17:37 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (tengah) saat konferensi pers ungkah hasil penyelidikan kasus kematian MHD. (Sumber : Istimewa)

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (tengah) saat konferensi pers ungkah hasil penyelidikan kasus kematian MHD. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi resmi menyetop penyelidikan kasus kematian MHD, bocah laki-laki kelas II sekolah dasar (SD) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Keputusan tersebut diambil setelah Polres Sukabumi Kota melakukan berbagai rangkaian tahapan penyelidikan.

Diketahui, korban yang masih berusia 9 tahun meninggal pada 20 Mei 2023. Sebelumnya muncul dugaan korban tewas akibat mengalami pengeroyokan di lingkungan sekolahnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan hasil penyelidikan kasus tersebut. Acara tersebut berlangsung di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin 10 Juli 2023 malam.

Dalam konferensi pers tersebut, beberapa saksi ahli dihadirkan, antara lain dr. Albani Nasution dari Puskesmas Limbangan, dr Andreansyah Nugraha dari RS Hermina, dan dr Nurul Aida Fathya sebagai dokter forensik dari RSUD R Syamsudin SH.

"Dari perkembangan penyelidikan kasus dengan laporan polisi B/36/V/2023/SPKT/Polsek Sukaraja/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat pada 22 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur, kita sudah memeriksa 21 saksi," kata Ari kepada awak media.

Baca Juga: Meninggal karena Sakit, Sederet Temuan Autopsi Siswa SD di Sukaraja Sukabumi

Para saksi tersebut, lanjut Ari, terdiri dari pihak keluarga sebanyak 4 orang, 11 orang dari pihak sekolah dan teman korban serta 6 orang dari pihak rusak sakit dan puskesmas. Berdasarkan hasil pemeriksaan semua saksi, bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana terhadap korban.

"Bahkan, hingga Polres Sukabumi Kota melaksanakan olah TKP. Dari perkembangan penyelidikan kita terutama di pihak sekolah itu ada 11 saksi, pihak guru 3, teman-teman/kakak kelas korban 8 orang, semua tidak ada yang pernah melihat terduga pelaku yang dilaporkan itu melakukan pemukulan kepada korban. Itu fakta dari penyelidikan kita," ungkap Ari.

Lebih lanjut, Ari menyebut telah melakukan gelar perkara selama dua kali di Polda Jawa Barat tepatnya pada 24 Mei dan 6 Juli lalu. Dia mengaku, sudah menyampaikan terkait fakta-fakta daripada pemeriksaan dalam melaksanakan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana ini.

"Pada kesempatan ini, sehingga menjadi jelas tidak liar lagi, terkait penyebab kematian yang disampaikan oleh beberapa narasumber terkait masalah penyebab kematian korban adalah oleh perjalanan penyakit sehingga menyebabkan mati lemas," ujar Ari.

Atas dasar tersebut, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan sesuai prosedur. Meski demikian, kata Ari, kasus tersebut dapat dibuka kembali apabila ada fakta atau alat bukti baru.

"Kita akan menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini bahwa kita akan menghentikan penyelidikan, jadi tidak naik ke tahap sidik. Apabila di kemudian hari ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kita bisa membuka kembali perkara tersebut," kata Ari.

Baca Juga: Kasus Siswa SD di Sukabumi Tewas, Kuasa Hukum: Gelar Perkara Belum pada Kesimpulan

Menurut Ari, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan membuka lagi kasus ini apabila keluarga ataupun kuasa hukum memegang alat bukti baru. Sejauh ini, kata dia, hasil pemeriksaan autopsi korban, olah TKP dan keterangan para saksi belum mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan pada anak di bawah umur.

"Intinya kita dari polisi akan bertindak profesional, sekali lagi apabila dari pihak keluarga atau lawyernya ada bukti-bukti baru kita akan buka kembali. Kita kan punya SOP, kita akan beritahukan kepada terlapor dan pelapor terkait masalah penanganan ini," tuturnya.

Untuk saat ini Polres Sukabumi Kota akan segera memproses sesuai prosedur, dengan melengkapi administrasi penetapan penghentian penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, penyebab kematian MHD telah disampaikan oleh Dokter Spesialis Forensik RSUD Syamsudin dr Nurul Aida Fathia. Dia mengatakan, korban meninggal dunia disebabkan oleh penyakit yang mengakibatkan mati lemas. Luka yang ditemukan pada tubuh korban dipastikan akibat tindakan medis.

"Itu (luka) memang ada, tapi luka tersebut merupakan akibat tindakan medis. Jadi ditemukan (luka) di punggung tangan akibat infus, kemudian di pergelangan tangan, lengan bawah, dan beberapa di lengan atas ada memar. Itu bisa akibat dari tindakan medis," kata Aida.

"Betul (meninggal karena sakit). Mengarahnya ke penyakit karena yang kami temukan di organ dalamnya pun mengarah ke penyakit yang ujungnya menyebabkan korban kekurangan oksigen atau mati lemas. Tapi penyakitnya apa, spesifiknya, tidak bisa dikonfirmasi lagi karena (jenazah) sudah membusuk lanjut," lanjutnya.

Diketahui, korban mengembuskan napas terakhir di RSU Hermina pada Sabtu pagi, 20 Mei 2023, setelah melewati masa kritis. Sebelum dibawa ke RSU Hermina, keluarga sempat membawa korban ke RS Primaya Hospital Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari