Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda

Senin 10 Juli 2023, 19:54 WIB
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat mengikuti rapat paripurna DPRD | Foto : Ist

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat mengikuti rapat paripurna DPRD | Foto : Ist

SUKBUAMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Senin, (10/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga melakukan Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa setiap pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti prinsip akuntabilitas agar dapat mempertanggungjawabkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, serta harus transparan untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai keuangan daerah.

"Setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, langkah selanjutnya dalam pengelolaan keuangan daerah adalah menyusun dan membahas pertanggungjawaban APBD agar menjadi peraturan daerah."

Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi dan Komisi DPRD harus dipandang sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya demi kemajuan pembangunan daerah. Semoga hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat dapat kita sempurnakan sesuai arahan dan evaluasinya, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD."

Bupati Sukabumi juga menjelaskan tujuan diselenggarakannya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yaitu untuk menciptakan keterpaduan melalui koordinasi lintas sektoral antara pusat dan daerah, sehingga dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang optimal dan manusiawi tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, keputusan yang diambil hari ini merupakan hasil dari proses kebijakan publik yang dinantikan bersama.

"Keputusan yang diambil ini harus memberikan manfaat dan juga berdampak pada peningkatan perkembangan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sekaligus dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi."

Mengenai Nota Pengantar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, perbaikan pelayanan juga akan terus dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

"Kami menyadari bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang kami sampaikan hari ini masih belum optimal. Oleh karena itu, kami meminta kesediaan anggota DPRD untuk memberikan saran, pandangan, dan koreksi guna penyempurnaannya."

Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi dan Anggota DPRD.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi