Penambang Ciemas Sukabumi Curhat Masalah Izin Ke Eros Djarot

Senin 10 Juli 2023, 18:39 WIB
Anggota Reformasi Hukum, Eros Dajrot saat bertemu dengan penambang emas Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

Anggota Reformasi Hukum, Eros Dajrot saat bertemu dengan penambang emas Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Seniman sekaligus anggota Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam pada Percepatan Reformasi Hukum, Eros Djarot temui para penambang atau Gurandil Pajampangan bertempat di Kampung Mekarasih, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/7/2023).

Kehadiran Eros Djarot di Ciemas merupakan respon atas munculnya pengajuan perizinan peruntukan lahan dari para warga penambang. Eros Djarot dijadwalkan akan melakukan peninanjuan lokasi pengajuan blok tambang rakyat, di Blok Cibuluh petak 103 B, akan tetapi dibatalkan.

Para penambang yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan aspirasinya terkait proses perizinan sangat sulit.

"Untuk membuat izin pertambangan sangat sulit. Kami ingin pertambangan rakyat ini secepatnya dilegalkan, dan kami memohon dengan sangat karena ini berkaitan dengan kelangsungan hidup. Kasihan pak anak kami, jangan melanjutkan sekolah, untuk makan sehari-hari saja kami sulit. Kalau bisa mulai besok, kami sudah diberikan izin untuk memulai aktivitas pertambangan," jelas Ace menyampaikan aspirasinya kepada Eros Djarot yang sengaja hadir untuk menampung keinginan penambang.

Ketua Koperasi Ratu Jaya Perkasa, Maemunah menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan perubahan peruntukan lahan di Blok Cibuluh sebanyak 10 Hektar.

"Pengusulan perubahan peruntukan kawasan hutan dan fungsi kawasan hutan seluas 10 Ha untuk menjadi kawasan kegiatan tambang rakyat yang berpedoman kepada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 2," jelasnya. 

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Eros Djarot menyampaikan bahwa rakyat wajib makmur sesuai dengan amanah dari UU 1945 pasal 33 ayat 1 dan 2  bahwa kekayaan yang terpendam di alam ini sepenuhnya dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Disini terjadi satu kasus yakni 1500 penambang, darinya ada 1500 Kepala Keluarga (KK), yang mana merasa teraniaya. Padahal tujuannya tidak lebih hanya ingin makan, menyekolahkan anak, dan selebihnya bisa hidup dengan layak," ucap Eros Djarot.

Ia menegaskan setiap warga Indonesia wajiba sejahtera. "Jadi, sama di sini juga warga Indonesia jadi wajib sejahtera. Maka yang melanggar UUD 1945 pasal 33 1 dan 2 sudah merupakan pelanggaran serius," tegasnya.

Lebih jauh, Eros Djarot menyinggung keberadaan PT Wilton, yang tidak memperhatikan lingkungan, itu terlihat dari jalan kabupaten yang menuju Kecamatan Ciemas rusak, ditambah lagi PT Wilton katanya sudah tidak ada lagi kegiatan penambangan, tapi penjualan di pasar modal sudah terjadi yakni ke Singapura dan Malaysia.

"Padahal izinnya sendiri 9 mei 2022, sudah dicabut dan penambangan disini sudah sepenuhnya milik warga," imbuhnya.

Pertemuan tersebut juga nampak dihadiri unsur pemerintahan setempat. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)